SAMPANG, koranmadura.com – Fausi (50), warga Desa Kodak, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengalami penganiayaan hingga terluka parah di lahan persawahan pada Rabu, 22 Oktober 2025. Peristiwa ini diduga dipicu oleh sengketa lahan yang telah berlangsung lama.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban, Fausi, diketahui merupakan salah seorang perangkat desa, yakni anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Peristiwa tersebut diduga berawal dari perselisihan terkait tanah pecaton atau tanah desa yang sudah lama menjadi sengketa di kalangan warga. Beberapa kali upaya mediasi telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil.
“Iya, memang benar, peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Kodak kemarin, sekitar pukul 07.30 WIB. Lokasi kejadian berada di lahan persawahan,” ujar Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat dikonfirmasi koranmadura.com pada Kamis, 23 Oktober 2025.
AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan kronologi kejadian. Saat itu, sekelompok warga berjumlah sekitar 10 orang mendatangi lokasi persawahan, yang merupakan tanah pecaton di Dusun Jenun, Desa Kodak, Kecamatan Torjun. Kedatangan mereka bertujuan untuk membersihkan dan mencabut tanaman di lahan tersebut. Tidak lama kemudian, korban Fausi bersama sejumlah warga lain datang dan berusaha menghalangi kegiatan kelompok tersebut, karena merasa masih menguasai lahan sengketa itu.
“Dari situlah kemudian terjadi cekcok hingga perkelahian antara kedua belah pihak, yang pada akhirnya Fausi mengalami luka sobek di bagian pipi sebelah kiri yang diduga terkena sabetan benda tajam. Saat itu korban segera dilarikan oleh warga untuk mendapat perawatan medis,” jelasnya.
Terkait peristiwa tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dan apa motifnya. Pihaknya mengaku sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Perkara ini sudah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya. (Muhlis/fine)











