SUMENEP, koranmadura.com – Aksi dugaan pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram di Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, berakhir apes.
Seorang pria berinisial MA (27), warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, tertangkap warga saat berusaha melarikan diri usai membawa lima tabung gas kosong pada Selasa, 21 Oktober 2025, dini hari.
Peristiwa ini bermula ketika istri korban, Z (48), mendengar suara mencurigakan dari halaman rumah sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat diperiksa, ia melihat seorang pria membawa dua tabung gas yang disimpan di atas mobil pikap L300 milik suaminya.
Sontak, ia berteriak hingga membangunkan warga sekitar. Pelaku yang panik mencoba kabur menggunakan sepeda motor, namun berhasil ditangkap bersama barang bukti lima tabung elpiji kosong.
Kapolsek Kalianget, Iptu Doni Widodo, membenarkan kejadian tersebut. Dia menyebut penangkapan pelaku tidak lepas dari kesigapan warga yang langsung melapor ke pihak kepolisian.
“Pelaku berhasil diamankan berkat respon cepat warga yang melapor, sehingga petugas segera melakukan penanganan di lokasi,” ujarnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kalianget untuk proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” tambahnya. (FATHOL ALIF/DIK)











