BANGKALAN, koranmadura.com – Insiden penganiayaan terhadap seorang ibu dan anak di Desa Kajuanak, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, gegerkan warga setempat. Seorang ibu berinisial MK dan anak perempuannya E (6) menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh tetangga mereka sendiri.
Kasus ini langsung mendapat perhatian serius dari Polres Bangkalan. Tim Satreskrim bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut. Kedua pelaku diketahui merupakan tetangga korban.
Dua tersangka yang kini telah ditahan adalah MY (42) dan R (21), yang merupakan ayah dan anak. Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Bangkalan atas dugaan penganiayaan terhadap ibu dan anak tersebut.
“Sudah kami tahan dan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Peristiwa bermula pada Kamis, 16 Oktober 2025, ketika E (6) membeli jajanan saat jam istirahat di sekolahnya. Setelah itu, E bersama teman-temannya membuang bungkus makanan di sekitar halaman sekolah.
Tak lama kemudian, muncul seorang nenek berusia 80 tahun berinisial MS, yang merupakan ibu dari tersangka MY. MS yang sedang membantu jualan di sekitar sekolah itu marah dan memukul anak-anak tersebut menggunakan bambu, termasuk E yang mengalami lebam di bagian mata.
Mengetahui anaknya dipukul, MK (ibu korban) mendatangi pelaku untuk meminta penjelasan dan menghubungi R, cucu dari MS, yang juga anak dari MY. Awalnya, R sempat meminta maaf atas tindakan neneknya. Namun situasi justru memanas dan berujung pada penganiayaan terhadap MK.
Akibat kejadian tersebut, MK mengalami luka di bagian kepala dan tubuh, sementara anaknya E mengalami trauma berat.
“Laporan terkait anak korban kami proses terpisah dan masih dalam penyelidikan,” tambah AKP Hafid.
Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Polres Bangkalan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya demi memberikan keadilan bagi korban.
“Saat ini sedang kami dalami kasus ini apakah ada keterlibatan pihak lain atau tidak,” tutup AKP Hafid. (MAHMUD/DIK)











