Pamekasan,koranmadura.com – Anggota DPR RI, Ansari, merasa prihatin dengan banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Pulau Madura, Jawa Timur. Ia meminta agar Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencari langkah strategis untuk menangani masalah tersebut.
Salah satu anggota Komisi VIII itu menilai penanganan secara hukum tidak cukup untuk mengurangi kasus tersebut, namun harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk penyadaran terhadap masyarakat.
“Jika hanya ditangani dari segi hukum saja, tuntas kasus yang satu akan muncul kasus lainnya. Karenanya, ini butuh langkah penanganan yang strategis,” kata Ansari di Pamekasan, Rabu (22 Oktober 2025).
Bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak yang, menurutnya, masih banyak terjadi di Madura di antaranya rudapaksa, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pencabulan dan pelecehan seksual, perundingan serta bentuk kekerasan lainnya.
Berdasar data yang diperolehnya, sejak 2020 hingga 2025 sudah terdapat beberapa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Madura.
Di Kabupaten Bangkalan, misalnya, berdasar data dari Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKB P3A) setempat, pada 2021, jumlah kasus kekerasan yang dilaporkan tercatat 32 kejadian. Jumlah tersebut meningkat menjadi 37 kasus pada tahun berikutnya, dan kembali naik menjadi 40 kasus pada 2023. Sementara itu, hingga Agustus 2024, jumlah kasus telah mencapai 25 kasus.
Sementara di Kabupaten Sampang dari data di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) setempat, ada 65 kasus dalam dua tahun terakhir; yakni pada 2022 sebanyak 34 kasus dan tahun 2023 sebanyak 31 kasus.
Pada 2024, terdapat 21 kasus yang dilaporkan ke Polres setempat. Dari jumlah tersebut, hanya 11 kasus yang sudah dinyatakan tuntas dan 10 kasus lainnya masih dalam tahap penanganan.
“Di Sampang, hingga bulan September lalu, Polres sudah menerima 12 laporan dan masih ada kasus yang masih proses penanganan,” kata Ansari.
Di dua kabupaten lain, yakni Pamekasan dan Sumenep, jelas nggota Fraksi PDI Perjuangan ini, jumlah kasusnya juga cukup signifikan dan cukup memprihatinkan. Sehingga ia meminta, penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak dicukupkan dengan penanganan secara hukum.
“Kami mendorong agar kasus Kekerasan Seksual terhadap perempuan dan anak, di seluruh wilayah Indonesia terutama di Madura ini segera dituntaskan. Para pelaku segera ditangkap agar mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” tegas politisi Madura tersebut.
“Di sisi lain, perlu dilakukan upaya penyadaran dengan melibatkan tokoh masyarakat dan organisasi kamasyarakatan yang ada. Kita punya Muslimat dan Fatayat NU, di Muhammadiah kita punya Aisyiah dan yang lainnya. Ini bisa kita manfaatkan,” lanjut Ansari.
Ke depan, ia akan merancang pelatihan khusus untuk organisasi keperempuanan yang tujuannya mendorong organisasi tersebut membuka peran untuk penyadaran dan pemberdayaan.
“Tentu dengan tidak meninggalkan unsur dari pemerintah,” katanya. (g. mujtaba)











