BANGKALAN, koranmadura.com – Kasus pemerkosaan terhadap dua siswi SMP di Kecamatan Sepulu, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang melibatkan delapan pelaku, hingga kini belum menemui titik terang.
Peristiwa yang pertama kali dilaporkan pada 26 Juli 2025 ini menuai kecaman keras dari masyarakat, khususnya Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sepulu (KOMPAS).
Saat aksi di depan Polres Bangkalan pada Senin, 6 Oktober 2025, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Alimuddin, mengatakan peristiwa ini mencoreng nama baik Bangkalan yang selama ini dikenal sebagai Kota Dzikir dan Selawat.
“Ini adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi. Perempuan dan anak-anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan atas hak asasi manusianya,” teriak Alimuddin.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian dianggap lamban dalam menangani laporan, padahal sudah lebih dari dua bulan sejak kasus ini dilaporkan secara resmi oleh orang tua korban.
“Kami menilai aparat penegak hukum tidak responsif, tidak tegas, dan tidak transparan dalam menangani kasus ini,” katanya.
Berdasarkan data yang diperoleh, korban atas nama SF dan AF, yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), diduga menjadi korban pemerkosaan secara bergilir oleh delapan pria di Kecamatan Sepulu.
Meskipun telah dilakukan penyidikan terhadap para saksi pada 3 September lalu, lanjut Alimuddin, sampai hari ini belum ada satu pun pelaku yang ditangkap.
“Kami mendesak untuk menangkap delapan pelaku kekerasan seksual dan menjerat para pelaku dengan Pasal 81 dan 82 UU No. 35 Tahun 2014,” kata dia.
Alimuddin juga meminta kepolisian agar pengungkapan kasus pemerkosaan bergilir ini dilakukan secara transparan dan profesional. Integritas kepolisian sedang dipertaruhkan dalam pengungkapan kasus ini.
“Kami juga berharap korban dan keluarga diberikan perlindungan fisik dan psikologis, agar trauma mereka tidak berlarut-larut,” ujar dia.
Dalam pernyataannya, Alimuddin menegaskan bahwa jika dalam kurun waktu jam tuntutan tersebut tidak direspons, mereka akan kembali dengan massa yang lebih besar.
“Kami akan datang kembali dengan massa dan nuansa yang berbeda,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengatakan pihaknya sudah menetapkan delapan tersangka atas dugaan kekerasan seksual terhadap dua korban yang masih di bawah umur di Desa Kelbung, Sepulu.
“Beberapa hari lalu kami sudah terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada delapan tersangka tersebut,” kata dia.
Hafid menyampaikan, petugas kepolisian sudah melakukan penangkapan dan penggeledahan ke rumah masing-masing delapan tersangka. Namun, saat tiba di lokasi, yang bersangkutan sudah melarikan diri.
“Oleh sebab itu, kami juga butuh dukungan informasi dari teman-teman mahasiswa Sepulu. Kehadiran rekan-rekan ini sebagai wujud dukungan untuk mengungkap kasus tersebut,” katanya. (MAHMUD/fine)











