BANGKALAN, koranmadura.com – Kasus pemerkosaan bergilir terhadap dua gadis di bawah umur asal Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, memicu kecaman keras dari KOPRI PMII Bangkalan.
Ketua KOPRI PMII Bangkalan, Mufidatul Ulum, mendesak Unit PPA Polres Bangkalan untuk segera bertindak tegas. Hingga kini, para pelaku masih bebas berkeliaran, kondisi yang dinilai sebagai bentuk kelalaian aparat penegak hukum.
“Keadilan bagi korban kekerasan seksual anak adalah harga mati. Kami berjanji akan terus mengawal agar kasus ini tak berhenti di meja penyidikan,” kata dia, Jumat, 3 Oktober 2025.
Menurutnya, keterlambatan aparat hanya memperpanjang penderitaan korban dan keluarga, sekaligus meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
“Predator seksual tak boleh dibiarkan bersembunyi di balik lambannya proses hukum,” kata Fida, sapaan akrab Mufidatul Ulum.
KOPRI PMII menuntut penyelidikan yang cepat, transparan, dan tanpa kompromi. Delapan pelaku harus dijerat hukuman maksimal sesuai UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 473 UU No. 1 Tahun 2023 KUHP baru.
“Jika kepolisian gagal menunjukkan ketegasan, maka ini bukan sekadar kelalaian, melainkan penghianatan terhadap amanat institusi,” ujarnya.
Kasus ini bermula pada Rabu malam, 10 Juli 2025. Korban pertama, SF, diajak oleh temannya berinisial RD membeli nasi goreng ke Pasar Sepulu sekitar pukul 23.00 WIB. Namun setelah makanan tidak ditemukan, RD justru membawa SF ke area semak-semak.
Di lokasi itu, sudah menunggu dua pelaku lain berinisial AD dan SU. Korban SF kemudian diduga diperkosa secara bergiliran oleh ketiganya.
Keluarga yang khawatir karena SF tak kunjung pulang, mulai mencari keberadaannya. Sepupunya, AF, bertanya kepada RK, teman RD. RK mengatakan SF diajak ke pasar, lalu bersama AF ikut mencari.
Namun, SF tak ditemukan. RK justru membawa AF ke sebuah tempat dekat rumahnya. Di lokasi itu, AF diperkosa secara bergiliran oleh RK bersama empat temannya: JN, JY, HD, dan BH.
Total terdapat delapan pelaku dalam dua peristiwa yang saling terkait tersebut. Hingga berita ini ditulis, seluruh pelaku masih berkeliaran bebas. (MAHMUD)











