PAMEKASAN, koranmadura.com – Petugas gabungan dari Polres Pamekasan, anggota Kodim 0826 Pamekasan, dan Satpol PP Pamekasan menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam dan kos-kosan di wilayah Kabupaten Pamekasan, Sabtu (11/10/2025) malam.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran razia di antaranya Café Bintang di Jalan Stadion, Café King di Jalan Kolpajung, Kost Mutiara Abadi di Jalan Kolpajung, Hotel Putri di Jalan Trunojoyo, Restoran Jawa di Jalan KH. Wahid Hasyim, Mahera di Jalan Raya Sumenep Desa Buddagan, serta New Café Bunda dan Café Bunda di Jalan Teja, Pamekasan.
Dari hasil razia tersebut, petugas tidak menemukan adanya pengunjung maupun minuman beralkohol di lokasi yang diperiksa. Seluruh kegiatan berlangsung aman dan tertib serta mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar. Warga berharap kegiatan serupa dapat rutin dilaksanakan untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pamekasan.
“Razia ini bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum,” ujar Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi. (Sudur/fine)











