SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep secara resmi menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Sumenep, Senin, 6 Oktober 2025.
Dalam rapat yang digelar di ruang Graha Paripurna DPRD Sumenep tersebut, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, memaparkan bahwa penyusunan RAPBD 2026 berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
“Tema pembangunan tahun depan adalah Memantapkan Stabilisasi Kemandirian dan Daya Saing Sumber Daya Manusia, Ekonomi Daerah, serta Menguatkan Kesejahteraan Masyarakat yang Adil dan Merata,” kata Bupati Fauzi dalam sambutannya.
Dia menjelaskan, perencanaan anggaran dilakukan secara realistis dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
Setiap alokasi anggaran perangkat daerah menurutnya disusun berdasarkan target kinerja pelayanan publik, bukan semata pemerataan antar-OPD atau kelanjutan dari anggaran sebelumnya.
“Harapan kami, pembahasan RAPBD 2026 bersama DPRD dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” ujar orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Sumenep, unsur Forkopimda, kepala OPD, para camat se-Kabupaten Sumenep, serta tokoh masyarakat dan insan pers.
“Dengan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif, semoga APBD 2026 bisa ditetapkan sesuai jadwal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumenep,” tambahnya. FATHOL ALIF











