• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Jelang Musda, Tiga Figur Ini Disebut Siap Berebut Kursi Ketua DPD Golkar Pamekasan

    Jelang Musda, Tiga Figur Ini Disebut Siap Berebut Kursi Ketua DPD Golkar Pamekasan

    Hujan Deras, Sejumlah Titik di Kecamatan Jrengik Terendam Banjir

    Hujan Deras, Sejumlah Titik di Kecamatan Jrengik Terendam Banjir

    Bea Cukai Madura Musnahkan 13,15 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp19,58 Miliar

    Bea Cukai Madura Musnahkan 13,15 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp19,58 Miliar

    Ini Cara Dinkes P2KB Sumenep Cegah Pasien TBC Putus Obat

    Ini Cara Dinkes P2KB Sumenep Cegah Pasien TBC Putus Obat

    Disperinaker Bangkalan Gandeng Organisasi Kepemudaan untuk Perluas Pelatihan hingga Pelosok Desa

    Disperinaker Bangkalan Gandeng Organisasi Kepemudaan untuk Perluas Pelatihan hingga Pelosok Desa

    Raih 7 Medali, Akhmad Jibra Hamid Dinobatkan Perenang Terbaik di Indonesia Open 2025

    Raih 7 Medali, Akhmad Jibra Hamid Dinobatkan Perenang Terbaik di Indonesia Open 2025

    Langgar Kode Etik, Anggota Polres Sumenep Dicopot

    Langgar Kode Etik, Anggota Polres Sumenep Dicopot

    Bupati Pamekasan Gelar Mutasi dan Rotasi Pejabat, Ini Daftar Lengkap Namanya

    Bupati Pamekasan Gelar Mutasi dan Rotasi Pejabat, Ini Daftar Lengkap Namanya

    Ditinggal Jenguk Orang Sakit, Rumah Warga di Sampang Dibobol Maling

    Ditinggal Jenguk Orang Sakit, Rumah Warga di Sampang Dibobol Maling

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Jelang Musda, Tiga Figur Ini Disebut Siap Berebut Kursi Ketua DPD Golkar Pamekasan

    Jelang Musda, Tiga Figur Ini Disebut Siap Berebut Kursi Ketua DPD Golkar Pamekasan

    Hujan Deras, Sejumlah Titik di Kecamatan Jrengik Terendam Banjir

    Hujan Deras, Sejumlah Titik di Kecamatan Jrengik Terendam Banjir

    Bea Cukai Madura Musnahkan 13,15 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp19,58 Miliar

    Bea Cukai Madura Musnahkan 13,15 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp19,58 Miliar

    Ini Cara Dinkes P2KB Sumenep Cegah Pasien TBC Putus Obat

    Ini Cara Dinkes P2KB Sumenep Cegah Pasien TBC Putus Obat

    Disperinaker Bangkalan Gandeng Organisasi Kepemudaan untuk Perluas Pelatihan hingga Pelosok Desa

    Disperinaker Bangkalan Gandeng Organisasi Kepemudaan untuk Perluas Pelatihan hingga Pelosok Desa

    Raih 7 Medali, Akhmad Jibra Hamid Dinobatkan Perenang Terbaik di Indonesia Open 2025

    Raih 7 Medali, Akhmad Jibra Hamid Dinobatkan Perenang Terbaik di Indonesia Open 2025

    Langgar Kode Etik, Anggota Polres Sumenep Dicopot

    Langgar Kode Etik, Anggota Polres Sumenep Dicopot

    Bupati Pamekasan Gelar Mutasi dan Rotasi Pejabat, Ini Daftar Lengkap Namanya

    Bupati Pamekasan Gelar Mutasi dan Rotasi Pejabat, Ini Daftar Lengkap Namanya

    Ditinggal Jenguk Orang Sakit, Rumah Warga di Sampang Dibobol Maling

    Ditinggal Jenguk Orang Sakit, Rumah Warga di Sampang Dibobol Maling

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura

Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap 2 Pengedar, Puluhan Poket Sabu Disita

Koran Madura by Koran Madura
30/10/2025
in Madura, Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap 2 Pengedar, Puluhan Poket Sabu Disita

908288

Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP, koranmadura.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menangkap dua pria terduga pengedar narkotika jenis sabu pada Rabu malam, 29 Oktober 2025, sekitar pukul 20.45 WIB.

Kedua terduga pengedar sabu yang ditangkap polisi masing-masing berinisial MS (41), warga Desa Gunung Kembar, dan BN (41), warga Desa Tambaksari.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, melalui Plt. Kasi Humas AKP Widiarti, menuturkan penangkapan keduanya dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di pinggir Jalan Raya Rubaru, Desa Gunung Kembar, Kecamatan Manding, dan di rumah salah satu terduga di Kecamatan Rubaru.

Menurut AKP Widiarti, pertama polisi menangkap MS, dan menyita satu poket sabu seberat 0,10 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Kepada petugas, MS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari BN.

BacaJuga :

Jelang Musda, Tiga Figur Ini Disebut Siap Berebut Kursi Ketua DPD Golkar Pamekasan

Hujan Deras, Sejumlah Titik di Kecamatan Jrengik Terendam Banjir

Bea Cukai Madura Musnahkan 13,15 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp19,58 Miliar

Ini Cara Dinkes P2KB Sumenep Cegah Pasien TBC Putus Obat

Berdasarkan keterangan tersebut, Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan dan menangkap BN di teras rumahnya pada waktu yang sama.

Di sana, petugas menemukan 33 poket sabu dengan total berat 4,93 gram, satu timbangan elektrik, tiga pack plastik klip, dua unit handphone, serta uang tunai Rp330 ribu yang diduga hasil transaksi.

Seluruh barang bukti beserta kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi para pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep. Penangkapan dua tersangka ini merupakan komitmen kami menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKP Widiarti.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat terus berpartisipasi memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi ini penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akarnya,” imbuhnya.

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara. FATHOL ALIF

Tags: narkobapengedarpolisisabusumenep
Next Post
Edukasi Hak dan Kewajiban Perpajakan bagi para Pengusaha Kena Pajak

Edukasi Hak dan Kewajiban Perpajakan bagi para Pengusaha Kena Pajak

Trending

  • Bupati Pamekasan Gelar Mutasi dan Rotasi Pejabat, Ini Daftar Lengkap Namanya

    Bupati Pamekasan Gelar Mutasi dan Rotasi Pejabat, Ini Daftar Lengkap Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Ulang Tahun Pertama, MYZE Hotel Sumenep Bersih-bersih Pantai Slopeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperinaker Bangkalan Gandeng Organisasi Kepemudaan untuk Perluas Pelatihan hingga Pelosok Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih 7 Medali, Akhmad Jibra Hamid Dinobatkan Perenang Terbaik di Indonesia Open 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Curas di Bukit Lesong, Korban Nyaris Dibuang ke Jurang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Jelang Musda, Tiga Figur Ini Disebut Siap Berebut Kursi Ketua DPD Golkar Pamekasan

Hujan Deras, Sejumlah Titik di Kecamatan Jrengik Terendam Banjir

Bea Cukai Madura Musnahkan 13,15 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp19,58 Miliar

Ini Cara Dinkes P2KB Sumenep Cegah Pasien TBC Putus Obat

Disperinaker Bangkalan Gandeng Organisasi Kepemudaan untuk Perluas Pelatihan hingga Pelosok Desa

Raih 7 Medali, Akhmad Jibra Hamid Dinobatkan Perenang Terbaik di Indonesia Open 2025

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2025 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2025 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi