SUMENEP, koranmadura.com – Status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga kini belum dicabut. Dinas Kesehatan P2KB setempat masih menunggu berakhirnya masa inkubasi yang ditetapkan, yakni dua kali 21 hari.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes P2KB Sumenep, Achmad Syamsuri, menjelaskan bahwa saat ini masa inkubasi pertama masih berlangsung.
Dalam periode ini, tim kesehatan terus melakukan penyelidikan epidemiologi untuk memantau perkembangan kasus serta memastikan tidak ada penularan baru.
Di samping itu, tim juga terus melakukan sinkronisasi data antara puskesmas dan rumah sakit untuk memastikan seluruh informasi yang masuk benar-benar akurat.
“Saat ini baru memasuki hari ke-19 dari masa inkubasi pertama. Setelah itu, akan dilanjutkan masa inkubasi kedua selama 21 hari lagi,” kata Syamsuri, Senin, 13 Oktober 2025.
Dia menuturkan, hasil sementara penyelidikan epidemiologi yang dilakukan pihaknya menunjukkan tidak ada lonjakan kasus maupun penyebaran baru.
“Kalau dilihat dari kasusnya, sebenarnya sudah landai, bahkan tidak ada penambahan. Tapi untuk mencabut status KLB, kita harus mengikuti prosedur,” ujarnya.
Meskipun situasi di sejumlah puskesmas sudah terkendali dan tidak ditemukan kasus baru, pihak rumah sakit masih menangani beberapa pasien dengan gejala mirip campak.
“Pasien di rumah sakit memang ada, tapi dengan komplikasi, bukan lagi karena campak secara langsung. Kami pantau sampai masa inkubasi kedua berakhir. Kalau tidak ada kasus baru, barulah status KLB bisa dinyatakan selesai,” tambahnya. (FATHOL ALIF/DIK)











