BANGKALAN, koranmadura.com – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menegaskan bahwa persoalan sengketa lahan sekolah tidak boleh menghambat kegiatan belajar mengajar di wilayahnya. Ia meminta semua pihak untuk menempuh jalur hukum resmi jika merasa memiliki hak atas lahan pendidikan.
Menurut Lukman, sejumlah sekolah di Bangkalan kini menghadapi persoalan lahan yang diklaim oleh pihak tertentu. Kondisi tersebut membuat para guru dan kepala sekolah kebingungan menghadapi tekanan dari pihak yang mengaku ahli waris.
“Banyak sekolah kita yang tiba-tiba diklaim pihak lain. Kalau sampai disegel, jelas itu mengganggu hak anak untuk belajar,” ujar Lukman dengan nada tegas, Rabu, 12 November 2025.
Lukman menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan tidak menutup pintu bagi siapa pun yang merasa memiliki dasar hukum atas lahan sekolah. Namun, penyelesaian harus dilakukan melalui proses hukum yang sah agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Silakan ajukan gugatan kalau memang merasa punya hak. Bukan menantang, tapi supaya ada kejelasan hukum, bukan sekadar klaim,” tuturnya.
Bupati juga menolak mengambil keputusan gegabah seperti memberikan ganti rugi atau memindahkan sekolah tanpa dasar hukum yang kuat. Ia menegaskan bahwa setiap langkah pemerintah harus berlandaskan putusan pengadilan.
“Kalau belum ada putusan pengadilan, kami tidak bisa asal mengganti atau memindahkan. Semua harus ada payung hukumnya,” jelasnya.
Saat ini, setidaknya tiga sekolah di Bangkalan, termasuk SDN Lerpak II, masih menghadapi persoalan sengketa lahan. Pemkab Bangkalan berkomitmen memfasilitasi proses mediasi secara resmi, selama kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal.
“Mediasi silakan, asal melalui prosedur resmi. Yang penting langkah kita kuat secara hukum, bukan untuk mempersulit,” tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi, Dinas Pendidikan Bangkalan tengah melakukan pendataan ulang dan sertifikasi aset sekolah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap lahan pendidikan memiliki legalitas yang jelas dan terlindungi secara hukum.
“Kami ingin guru fokus mengajar dan murid belajar tanpa khawatir. Soal lahan, biar pemerintah yang tangani sesuai aturan,” pungkasny. (MAHMUD/DIK)











