SUMENEP, koranmadura.com – Jajaran Polres Sumenep kembali menggelar patroli gabungan skala besar dalam rangka mencegah aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, Sabtu hingga Minggu, 1–2 November 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan melibatkan personel Satlantas dan Sat Samapta Polres Sumenep.
Patroli berlangsung mulai pukul 24.00 WIB hingga 07.30 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan balap liar, seperti Jalan dr. Cipto, Lingkar Timur, Jalan Raung, Lingkar Utara, Lingkar Barat, area Bandar Udara Trunojoyo, Jalan Raya Sumenep–Pamekasan, Jalan Raya Patihan Lenteng, hingga arah Kalianget dan Parenduan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan dan penindakan terhadap kendaraan yang diduga kuat digunakan untuk aksi balap liar.
Hasilnya, sebanyak 42 unit sepeda motor diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat dan menggunakan knalpot tidak sesuai standar (brong).
Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, memimpin langsung jalannya operasi didampingi personel Sat Samapta.
Selain patroli, petugas juga melakukan penyekatan di beberapa area yang kerap dijadikan lintasan balap oleh kelompok remaja.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan, sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas akibat balap liar,” kata AKP Ninit.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif. Kendaraan yang diamankan saat ini berada di Satlantas Polres Sumenep untuk proses lebih lanjut. FATHOL ALIF











