PAMEKASAN, koranmadura.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kembali menerima tujuh warga binaan pindahan dari dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) berbeda dalam sepekan terakhir.
Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan keamanan sekaligus kebutuhan proses pembinaan lanjutan.
Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani, melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana atau Anak Didik (Kasi Binadik), Faris Nur, menjelaskan bahwa pada Jumat, 20 November 2025, pihaknya menerima tiga narapidana dari Rutan Nganjuk.
“Dua orang merupakan kasus perlindungan anak dan satu orang kasus pencurian,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 18 November 2025, Lapas Pamekasan juga menerima empat narapidana dari Lapas Malang. Mereka terdiri dari dua kasus penipuan dan dua kasus pencurian.
“Pemindahan ini dilakukan dalam rangka kepentingan keamanan serta pemerataan dan kelancaran proses pembinaan,” tambah Faris.
Faris turut menjelaskan kondisi terkini hunian Lapas Kelas IIA Pamekasan yang saat ini mengalami kelebihan kapasitas (overload). Berikut rinciannya:
Kapasitas: 670 orang
Total Isi: 794 orang (Overload 18,5 persen)
Jumlah Narapidana: 655
Jumlah Tahanan: 139
Rincian Kasus:
Narkotika (Total: 409)
Narapidana: 342
Tahanan: 67
Kriminal Umum (Total: 385)
Narapidana: 313
Tahanan: 72
(Moh. Sudur/fine)











