BANGKALAN, koranmadura.com – Lima desa di Kabupaten Bangkalan, Madura, menerima program Jawa Timur Pemberdayaan Usaha Perempuan (Jatim Puspa). Program ini menyasar lebih dari 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di wilayah tersebut.
Desa penerima bantuan ini meliputi Desa Ombul, Kecamatan Arosbaya; Desa Batah Barat dan Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar; Desa Bilaporah, Kecamatan Socah; serta Desa Kajuanak, Kecamatan Galis. Setiap desa tercatat memiliki penerima bantuan sebanyak 20 hingga 28 KPM.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Abdul Aziz, mengatakan bahwa bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan barang senilai Rp2,5 juta per KPM. Nilai tersebut dialokasikan sebesar Rp500 ribu untuk ketahanan pangan dan Rp2 juta untuk kebutuhan usaha.
“Bantuannya berupa sembako, kompor, dan perlengkapan lain yang dapat meningkatkan produktivitas usaha,” ujar Aziz, Senin, 24 November 2025.
Aziz menjelaskan, mekanisme penggunaan anggaran dilakukan melalui desa. Dana dari pemerintah provinsi ditransfer ke kas desa, kemudian pemerintah desa bertugas membelanjakan dan mendistribusikan barang-barang tersebut kepada para penerima.
“Kami hanya memastikan kelengkapan administrasi. Jika ada berkas atau barang yang belum lengkap, jangan diserahkan dulu. Desa dan pendamping harus lebih teliti dalam proses distribusi,” tegasnya.
Setiap penyerahan bantuan wajib dilengkapi dengan berita acara yang memuat rincian barang yang diterima oleh masing-masing KPM. Langkah ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akurasi penyaluran bantuan.
Sebagai informasi, Program Jatim Puspa merupakan tindak lanjut dari graduasi Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini bertujuan memberikan dorongan ekonomi agar keluarga penerima mampu mandiri melalui usaha produktif.
“Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap para perempuan penerima manfaat dapat memperkuat usaha kecil mereka dan berkontribusi pada pengurangan angka kemiskinan di Bangkalan,” pungkasnya. (MAHMUD)











