SUMENEP, koranamdura.com — Sebanyak 5.224 tenaga honorer di Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menerima SK pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Mereka terdiri dari 1.086 PPPK guru, 3.076 PPPK teknis, dan 1.062 PPPK tenaga kesehatan, yang ditempatkan pada berbagai perangkat daerah sesuai kebutuhan.
Plt. Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Frimanto, menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat dalam penataan tenaga non-ASN.
“Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini telah melalui pendataan, verifikasi, serta penyesuaian kebutuhan organisasi perangkat daerah,” katanya, Senin, 1 Desember 2025.
Menurut pria yang menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, para PPPK Paruh Waktu itu akan mulai menerima gaji per Januari tahun depan.
“Sementara pembayaran gaji PPPK paruh waktu mulai diberikan pada 1 Januari 2026 di APBD Kabupaten Sumenep anggaran 2026,” jelasnya.
Selebihnya, Arif mengatakan bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala untuk menentukan kelanjutan masa kerja masing-masing pegawai.
Sekadar diketahui, dari total penerima SK, sebanyak 4.929 hadir langsung dalam acara penyerahan, sementara 295 lainnya mengikuti secara daring dengan mempertimbangkan prioritas pelayanan, terutama di wilayah kepulauan. (FATHOL ALIF/DIK)











