PAMEKASAN, koranmadura.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, memastikan sebanyak 1.381 Calon Jemaah Haji (CJH) telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk keberangkatan tahun 2026.
Kepala Kantor Kemenag Pamekasan, Abdul Halim, menyatakan bahwa proses pelunasan berjalan lancar dan telah rampung sesuai batas waktu perpanjangan yang ditetapkan, yakni Jumat, 23 Januari 2026 lalu.
“Alhamdulillah, sejauh ini belum ada jemaah yang mengalami kendala teknis dalam pelunasan,” ujar Abdul Halim saat dikonfirmasi, Jumat, 30 Januari 2026.
Ia menegaskan, seluruh jemaah reguler yang telah melunasi BPIH dipastikan siap diberangkatkan ke Tanah Suci. Namun, terdapat catatan khusus bagi jemaah dengan status cadangan.
“Dari total yang melunasi, sebanyak 11 CJH berstatus cadangan. Mereka baru dipastikan berangkat ke Makkah apabila ada jemaah reguler yang mengundurkan diri atau gagal berangkat,” jelasnya.
Setelah tahapan pelunasan rampung, saat ini Kemenag Pamekasan tengah fokus pada proses administrasi, yakni pengurusan paspor. Selanjutnya, para jemaah dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan berupa vaksinasi meningitis dan polio sebagai syarat mutlak keberangkatan. (Sudur/fine)










