PAMEKASAN, koranmadura.com – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Barisan Masyarakat Merdeka (BMM) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Pamekasan, Kamis, 29 Januari 2026.
Dalam aksi tersebut, massa membagikan selebaran berisi pernyataan sikap BMM kepada masyarakat sekitar. Surat pernyataan itu ditandatangani langsung oleh Ketua BMM Pamekasan, Suja’i.
BMM menyoroti maraknya aksi protes publik meskipun masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan periode 2025–2030 belum genap satu tahun.
Sejumlah persoalan yang disuarakan dalam aksi itu antara lain dugaan monopoli pengelolaan APBD, kerusakan infrastruktur jalan, hingga fenomena swadaya masyarakat dalam memperbaiki jalan desa. Selain itu, BMM juga menyinggung dugaan adanya intervensi Asisten Pribadi (Aspri) Bupati Pamekasan, Fathorrahman, serta istri kedua Bupati dalam menentukan arah kebijakan pemerintahan dan pengelolaan anggaran daerah.
Bahkan, muncul pula dugaan praktik jual beli jabatan yang disebut-sebut dikoordinatori oleh orang-orang kepercayaan Bupati.
Belakangan, isu swadaya perbaikan jalan yang dilakukan masyarakat di berbagai desa menjadi viral. BMM menilai pemerintah daerah justru hadir sebagai “pahlawan kesiangan” dengan memberikan bantuan seadanya disertai pernyataan panjang seolah peduli, namun tanpa solusi konkret.
Di sisi lain, akses jalan menuju kediaman Bupati Pamekasan dan istri keduanya disebut mendapatkan perhatian khusus. Ketimpangan tersebut menjadi salah satu dasar seorang advokat di Pamekasan mengusulkan pemakzulan terhadap Bupati Pamekasan.
Isu dugaan monopoli anggaran, menurut BMM, bukanlah hal baru. Sejak tahun lalu, aksi-aksi protes terkait dugaan pengelolaan APBD yang dinilai sarat kepentingan dan dikoordinir oleh kelompok tertentu kerap terjadi.
Pada Perubahan APBD (P-APBD) 2025, BMM menduga Bupati Pamekasan menggunakan orang-orang kepercayaannya, salah satunya Fathorrahman, untuk menyasar sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, dan DPRKP guna memperoleh proyek dengan mengatasnamakan Bupati.
BMM bahkan menyebut ucapan Aspri Bupati tersebut diduga mampu mempengaruhi kebijakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Selain isu swadaya jalan, kemunculan istri kedua Bupati Pamekasan dalam sejumlah kegiatan pemerintahan juga memicu pro dan kontra di tengah masyarakat. Hal itu menimbulkan pertanyaan mengenai siapa sebenarnya yang menjabat sebagai Ketua TP PKK Pamekasan.
Tidak berhenti di situ, BMM juga menyoroti dugaan kuat bahwa istri kedua Bupati memiliki pengaruh besar terhadap arah kebijakan pemerintahan, termasuk penempatan jabatan dan penguasaan proyek, mulai dari konsultan perencanaan hingga pekerjaan fisik di sejumlah OPD.
Jika dugaan tersebut benar, BMM menilai konflik kepentingan ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pamekasan.
BMM juga menyinggung mutasi dan rotasi jabatan pejabat eselon II yang dilakukan pada 18 November 2025 lalu. Beredar kabar bahwa mutasi kembali akan dilakukan dalam beberapa bulan ke depan, dan sejumlah posisi strategis disebut telah masuk tahap lobi dengan nominal tertentu.
Dugaan tersebut diperkuat dengan pengakuan seorang ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan melalui pesan suara yang menyebut adanya pengumpulan setoran uang untuk kepentingan mutasi jabatan, yang dikoordinatori oleh salah satu pejabat daerah.
“Jika kabar ini benar, maka Bupati Pamekasan harus bersikap dan menindak tegas pejabat tersebut demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik KKN,” demikian bunyi pernyataan sikap BMM.
Sementara itu, Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, menegaskan bahwa seluruh persoalan yang disampaikan Ketua BMM tersebut tidak benar.
“Saudara Fathorrahman yang dikatakan keluar masuk OPD untuk meminta jatah proyek demi kepentingan Bupati itu tidak benar, kecuali di luar sepengetahuan saya. Jika ada bukti meminta jatah proyek atau kompensasi, tunjukkan, akan saya copot Fathorrahman,” tegasnya.
Terkait tudingan intervensi istri keduanya, Bupati Kholilurrahman juga membantah dengan tegas.
“Saya tahu betul dan bertanggung jawab sepenuhnya bahwa yang disebut Nangningnung itu tidak terlibat intervensi pemerintahan,” jelasnya.
Ia juga membantah adanya praktik kompensasi dalam mutasi jabatan yang akan datang.
“Mutasi yang akan datang tidak berbeda jauh dengan mutasi sebelumnya. Semua pejabat tidak tahu waktu mutasi, sehingga banyak yang kebingungan ketika menerima undangan pada malam harinya,” pungkasnya. (SUDUR/DIK)











