PAMEKASAN, koranmadura.com – Persatuan Alumni dan Simpatisan Pondok Pesantren Ma’had Islami Salafi Darut Tauhid Ulumuddin (MISDAT UD) Lenteng, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melaporkan seorang warga bernama Imam Fathoni ke Polres Pamekasan.
Pelaporan tersebut dilakukan pada Rabu, 28 Januari 2026. Imam Fathoni dilaporkan karena dinilai telah melecehkan Abuya KH. Ali Karrar Sinhaji, selaku pengasuh Pondok Pesantren MISDAT UD, melalui sejumlah pernyataan yang beredar di media sosial.
Dalam beberapa video yang beredar, terlapor diduga menyebut habib sebagai PKI, bahkan menuding Abuya KH. Ali Karrar Sinhaji sebagai keturunan Cina. Pernyataan tersebut memicu kemarahan serta keresahan di kalangan alumni dan simpatisan pesantren.
Ketua Umum Persatuan Alumni dan Simpatisan MISDAT UD, H. Ach. Sabrai, mengatakan laporan tersebut dibuat sebagai bentuk pembelaan terhadap kehormatan guru mereka.
“Kami melaporkan saudara Imam Fathoni karena telah melecehkan guru kami, Kyai Haji Ali Karrar Sinhaji,” ujar Ach. Sabrai.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Pamekasan yang telah menerima laporan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Pamekasan yang telah menerima laporan kami dan menindaklanjutinya. Kami juga mengimbau seluruh alumni dan simpatisan agar tetap tenang dan menunggu proses hukum selanjutnya. Kami percayakan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib,” katanya.
Menurut Ach. Sabrai, pernyataan terlapor telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Pamekasan.
“Ucapan-ucapan itu membuat alumni marah dan resah. Kami berharap pelaku segera ditangkap agar tidak terus menimbulkan kegaduhan dan keresahan. Kami khawatir jika dibiarkan, emosi alumni bisa memicu bentrokan di lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyampaikan bahwa pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Pamekasan.
“Saya konfirmasi dulu ke Reskrim, mas,” singkatnya. (SUDUR/DIK)










