PAMEKASAN, koranmadura.com – Forum Teknis Indonesia (Fortekin) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk lebih memperhatikan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Salah satu tuntutan utamanya adalah penyesuaian gaji agar setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Ketua Fortekin Kabupaten Pamekasan, Damanhuri, menyatakan bahwa PPPK Paruh Waktu Tenaga Teknis seharusnya segera diproyeksikan menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan regulasi dan skema prioritas yang berlaku.
“Kami meminta agar PPPK Paruh Waktu Tenaga Teknis segera diproyeksikan menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai regulasi prioritas,” ujar Damanhuri, Rabu (28/1/2026).
Damanhuri menegaskan, jika pemerintah daerah tidak segera memberikan solusi konkret, pihaknya siap mengeskalasi tuntutan ini ke tingkat pusat.
“Kami akan melayangkan surat audiensi kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, serta Komisi II DPR RI,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pamekasan, Saudi Rachman, mengaku belum bisa mengambil langkah taktis. Pasalnya, hingga kini belum ada regulasi turunan dari pemerintah pusat terkait mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
“Secara regulasi, pemerintah pusat memang belum menyiapkannya,” jelas Saudi.
Kendati demikian, Saudi menjelaskan bahwa Pemkab Pamekasan sebenarnya telah mengambil kebijakan yang cukup berani. Di tengah kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang belum sepenuhnya sehat, Bupati Pamekasan tetap memutuskan untuk mengakomodasi seluruh peserta seleksi PPPK tahap kedua menjadi PPPK paruh waktu.
“Padahal di daerah lain, tidak semuanya diangkat. Sesuai keputusan Menpan RB, pemerintah daerah sebenarnya diberi ruang untuk merumahkan tenaga honorer jika tidak mampu secara finansial. Namun, Pamekasan memilih untuk tidak melakukan itu,” terangnya.
Menurut Saudi, langkah ini patut disyukuri karena merupakan upaya pemerintah daerah menyelamatkan status tenaga honorer di tengah keterbatasan anggaran.
“Mudah-mudahan pada tahun-tahun berikutnya, seiring membaiknya keuangan daerah, kesejahteraan mereka bisa lebih diperhatikan,” pungkasnya. (Sudur/fine)










