BANGKALAN, koranmadura.com – Kekecewaan rupanya masih membekas di benak para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membuka lapak di acara Konser Valentine di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Sebagian pedagang kini menyuarakan tuntutan agar pihak penyelenggara, PT Diyu Daksa Entertainment, mengembalikan biaya sewa stan secara penuh alias 100 persen, bukan sekadar separuh harga.
Keluhan ini salah satunya disuarakan oleh pelaku UMKM asal luar Bangkalan berinisial S. Ia mengaku sangat keberatan jika ganti rugi (refund) biaya sewa stan hanya dikembalikan 50 persen. Alasannya, kerugian operasional yang ditanggung pedagang dari luar kota jauh lebih besar dari sekadar nilai sewa tersebut.
“Memang ada yang setuju dikembalikan 50 persen, tapi itu rata-rata UMKM yang berasal dari Bangkalan sendiri, bukan pedagang dari luar daerah seperti kami,” ungkap S saat dikonfirmasi, Sabtu, 21 Februari 2026.
S memaparkan, pedagang luar daerah harus menanggung ongkos mobilitas yang lumayan menguras kantong untuk bisa sampai ke lokasi. Kekecewaan mereka memuncak karena kerugian ini dipicu oleh kesalahan layout (tata letak) lokasi dari panitia, bukan semata-mata karena musibah alam.
“Kesalahan tata letak itu murni dari penyelenggara. Tapi, tentu kami saat ini hanya bisa berharap dan tidak bisa memaksa lebih jauh, karena angka 50 persen itu memang sudah disepakati di forum mediasi sebelumnya,” keluhnya.
Menanggapi tuntutan susulan tersebut, Pimpinan PT Diyu Daksa Entertainment, Danang, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa proses pengembalian biaya sewa tenda sebesar 50 persen sudah tuntas disalurkan kepada seluruh UMKM yang terdampak, sesuai dengan kesepakatan bersama.
“Kemarin sudah kami fasilitasi semua proses pengembaliannya. Bahkan bagi pedagang yang rumahnya jauh, mereka tetap bisa ikut mediasi dan prosesnya difasilitasi melalui jalur online,” jelas Danang.
Danang menolak keras wacana pengembalian biaya sewa secara penuh. Menurutnya, sepinya pembeli di area UMKM bukan sepenuhnya kesalahan mutlak panitia. Faktor cuaca buruk, seperti hujan yang membuat jalanan di sekitar stan menjadi becek, turut menjadi penyebab utama.
Sebagai bentuk itikad baik, lanjut Danang, panitia sebenarnya sudah berupaya maksimal melakukan promosi, bahkan sampai memborong sejumlah dagangan milik para pelaku UMKM di lokasi.
“Kalau sekarang masih ada yang menuntut minta 100 persen, itu jelas tidak masuk akal dan sama saja tidak menghargai hasil rapat mediasi yang sudah disepakati bersama secara sah,” tutupnya tegas. (MAHMUD/fine)










