BANGKALAN, koranmadura.com – Pemerintah desa di Kabupaten Bangkalan memiliki peluang untuk ikut menuntaskan persoalan sampah. Dana Desa (DD) kini dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), sebagai solusi pengelolaan sampah berbasis desa.
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari tingkat paling bawah. Menurutnya, desa merupakan ujung tombak yang paling dekat dengan sumber sampah.
“Penggunaan Dana Desa kini lebih fleksibel, bisa dialokasikan untuk TPS3R. Ini solusi konkret agar sampah tidak menumpuk dan tidak selalu bergantung pada pemerintah daerah,” ujar Lukman Hakim, Senin, 2 Februari 2026.
Dia menjelaskan, TPS3R bisa berfungsi sebagai tempat pemilahan dan pengolahan sampah sejak dari sumbernya. Dengan sistem tersebut, volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) dapat ditekan secara signifikan.
“Kalau sampah dipilah, sebagian bisa diolah dan dimanfaatkan kembali. Dampaknya bukan hanya lingkungan bersih, tapi juga bernilai ekonomi,” ungkapnya.
Meski demikian, Lukman memgingatkan bahwa keberhasilan program TPS3R sangat bergantung pada peran aktif masyarakat desa. Tanpa keterlibatan warga, fasilitas pengolahan sampah dikhawatirkan tidak berjalan optimal.
“Perlu edukasi dan kesadaran bersama. TPS3R harus menjadi gerakan kolektif, bukan sekadar proyek fisik,” tegasnya. (MAHMUD/D4N)










