SAMPANG, koranmadura.com – Dugaan penganiayaan atau kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap seorang guru tugas oleh wali murid terjadi di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Peristiwa tersebut kini berujung pada penanganan pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menyampaikan bahwa kejadian itu berlangsung pada Kamis, 5 Februari 2026, sekitar pukul 17.40 WIB. Insiden tersebut sempat mengundang perhatian warga setempat dan telah resmi dilaporkan ke Polres Sampang.
Korban dalam peristiwa ini adalah Abdur Rozak (21), warga Dusun Tengah Barat, Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang. Sementara itu, terduga pelaku berjumlah dua orang, masing-masing berinisial SM (29) dan HM (30), warga Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.
“Lokasi kejadiannya di Dusun Mangar, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung,” ujar Kasi Humas Polres Sampang kepada koranmadura.com, Sabtu, 7 Februari 2026.
AKP Eko Puji menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, korban sedang mengajar di Madrasah Miftahul Adfal. Di tengah kegiatan belajar mengajar, salah satu murid bernama Haikal diketahui bercanda dengan temannya.
“Kemudian pelapor menindaknya dengan cara memukul menggunakan kayu yang digunakan untuk menunjuk huruf di papan tulis pada bahu sebelah kanan anak itu,” jelasnya.
Selang dua hari kemudian, tepatnya Kamis, 5 Februari 2026, AKP Eko Puji kembali menuturkan, korban sedang berada di sebuah warung di Dusun Manggar, Desa Pajeruan. Tiba-tiba, korban didatangi oleh kedua terduga pelaku, SM dan HM, yang menanyakan identitas korban.
Setelah korban menyebutkan namanya, SM secara spontan memukul pipi kiri korban dengan tangan kanan terbuka. Saat itu, SM diketahui memegang senjata tajam jenis celurit di tangan kirinya.
“Bahkan SM ini sempat membuka sarung pengaman celurit dan memukulkannya ke arah bagian belakang tubuh korban. Sedangkan di tangan kanannya memegang dan mengangkat celurit sembari mengucapkan, kamu di sini ditugaskan untuk mengajar, bukan memukul,” ujar Kasi Humas Polres Sampang, menirukan ucapan terduga pelaku kepada korban.
Tak berhenti di situ, AKP Eko Puji menambahkan bahwa terduga pelaku lainnya, HM, juga turut melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan sarung pengaman celurit yang dibawanya.
“Kalau HM yang memukul, korban tidak ingat mengenai bagian tubuh yang mana. Karena korban sudah dipukuli secara bersama-sama. Korban sempat meminta maaf, namun tidak dihiraukan dan para pelaku terus melakukan pemukulan terhadapnya,” lanjutnya.
Terkait motif, pihak kepolisian menyebutkan bahwa tindakan tersebut dipicu oleh ketidakterimaan salah satu terduga pelaku atas perlakuan korban terhadap anaknya.
“Sedangkan modusnya yaitu melakukan pemukulan secara bersama-sama,” pungkasnya. (MUHLIS/DIK)











