BANGKALAN, koranmadura.com – Setahun masa kepemimpinan Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, mendapat sorotan tajam dari elemen kepemudaan. Forum Komunikasi Pemuda Bangkalan (FKPB) menilai belum ada perubahan signifikan yang ditorehkan, dan menganggap slogan “kerja nyata” yang didengungkan masih sebatas klaim semata.
Ketua FKPB, Taufik Nurhidayat, secara gamblang menyebut bahwa publik masih kesulitan membaca arah peta kebijakan strategis sang bupati. Terutama dalam hal tata kota yang hingga kini dianggap belum memiliki sentuhan inovasi atau ciri khas kepemimpinan baru.
“Selama setahun ini, kami belum melihat adanya kebijakan penataan kota yang benar-benar menjadi identitas dari kepemimpinan bupati sekarang,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Selasa, 24 Februari 2026.
Lebih lanjut, Taufik menyinggung sejumlah program yang selama ini diklaim sebagai capaian keberhasilan pemerintah daerah. Menurut penelusurannya, program-program tersebut mayoritas hanyalah warisan atau copy-paste dari pemerintahan sebelumnya.
Ia mencontohkan, penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Stadion Bangkalan dan RSUD Syamrabu bukanlah inisiatif orisinal yang lahir dari ide pemerintahan saat ini.
“Penataan PKL di stadion dan RSUD itu sudah dirintis dan dilakukan oleh pemimpin sebelumnya. Jangan sampai proyek pembangunan infrastruktur jalan dan ruang kelas sekolah juga ujung-ujungnya hanya meneruskan perencanaan lama,” sindir Taufik.
Bagi FKPB, publik berhak mengetahui secara transparan mana program yang murni merupakan gagasan inovatif bupati saat ini, dan mana yang sekadar program lanjutan. Tanpa kejujuran tersebut, klaim keberhasilan dinilai masih sangat prematur.
Di sisi lain, Taufik menilai satu-satunya kebijakan yang dampaknya paling dirasakan langsung oleh masyarakat justru adalah diaktifkannya kembali sistem parkir berlangganan. Padahal, program tersebut sebelumnya sudah sempat dihapus karena menuai pro-kontra.
“Yang paling dirasakan warga sekarang justru kembalinya aturan parkir berlangganan. Dulu sudah dihapus, sekarang dihidupkan lagi,” keluhnya.
Meski demikian, FKPB mengaku tidak akan antipati menolak kebijakan tersebut asalkan dikelola secara profesional. Syarat mutlaknya adalah pengelolaan dana yang transparan, berorientasi pada lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan berdampak langsung pada kesejahteraan juru parkir di lapangan.
“Kalau orientasinya benar-benar untuk perbaikan jalan dan kesejahteraan juru parkir, tentu kami dukung penuh. Tapi realisasinya harus transparan dan tidak sekadar membebani warga dengan pungutan ganda di lapangan,” pungkasnya. (MAHMUD)










