BANGKALAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, resmi bermigrasi menggunakan sistem Katalog Elektronik (E-Katalog) Versi 6 dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa. Sistem anyar ini diklaim jauh lebih transparan dan terintegrasi dibandingkan pendahulunya, Versi 5.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setdakab Bangkalan, Edy Settovit W.N., menjelaskan bahwa migrasi ke Versi 6 bukan sekadar pembaruan tampilan teknis, melainkan perombakan total ekosistem digital pengadaan.
“Perbedaannya sangat mendasar. Jika pada Versi 5 prosesnya masih parsial (terpisah-pisah) dan belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem perencanaan dan penganggaran, maka Versi 6 ini sudah menyatu dalam satu ekosistem digital utuh,” terang Edy, Jumat, 13 Februari 2026.
Edy membeberkan, kelemahan pada versi lama adalah tahapan pengadaan yang cenderung berdiri sendiri, sehingga masih memerlukan penyesuaian manual di beberapa titik. Hal ini membuat kontrol data dan pelacakan transaksi menjadi kurang optimal.
Sebaliknya, pada E-Katalog Versi 6, seluruh proses saling terhubung mulai dari tahap perencanaan (RUP), penganggaran, pemilihan penyedia, hingga pembayaran.
“Keunggulan utamanya adalah fitur monitoring yang lebih kuat dan terbuka. Setiap transaksi terekam dalam sistem secara real time. Pengawasannya bisa jauh lebih detail dan komprehensif dibandingkan versi sebelumnya,” paparnya.
Selain itu, aspek validasi penyedia dan pencarian produk pada Versi 6 dirancang lebih terstruktur dan terdokumentasi secara digital. Fitur ini dinilai ampuh untuk memperkecil celah kesalahan administrasi maupun potensi penyimpangan anggaran.
“Penerapan Versi 6 ini adalah wujud komitmen kami agar belanja daerah lebih efisien, transparan, dan akuntabel sesuai regulasi terbaru,” tegas Edy.
Atensi Legislatif Sebelumnya, BPBJ Bangkalan telah menggelar sosialisasi implementasi sistem ini pada Kamis, 12 Februari 2026, dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan calon penyedia jasa.
Menanggapi perubahan sistem ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bangkalan, Solihin, memberikan catatan kritis. Menurutnya, kecanggihan platform elektronik tidak akan berarti jika tidak dibarengi dengan integritas sumber daya manusianya.
“Transparansi tidak cukup hanya dengan ganti aplikasi. Integritas pelaksana dan kedisiplinan menjalankan SOP tetap menjadi kunci utama agar celah korupsi benar-benar tertutup,” ujar politisi PAN tersebut.
Pihaknya berjanji akan mengawasi penerapan sistem baru ini secara ketat. “Kami akan kawal agar pengadaan berjalan kompetitif dan tetap memberi ruang yang adil bagi pelaku usaha lokal,” pungkasnya. (MAHMUD/fine)











