SUMENEP, koranmadura.com – Operasi Keselamatan Semeru 2026 resmi dimulai hari ini, 2 Februari 2026. Operasi yang akan berlangsung hingga 15 Februari mendatang ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Sasaran Operasi Keselamatan Semeru 2026 meliputi pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, melawan arus, serta pengemudi di bawah umur.
Selain itu, petugas juga akan menindak pelanggaran penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengendara tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, hingga aksi balap liar.
Operasi Keselamatan Semeru 2026 mengusung tema “Budayakan Keselamatan Berlalu Lintas demi Menuju Indonesia Maju”.
Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade, menyampaikan bahwa operasi tersebut bertujuan menekan angka pelanggaran sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.
Dalam pelaksanaanya, kegiatan ini difokuskan pada langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara humanis guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Operasi Keselamatan Semeru 2026 ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Kompol Mahsyur Ade, Senin 2 Februari 2026.
Melalui operasi ini, dia mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya dengan mematuhi aturan lalu lintas.
“Keberhasilan Operasi Keselamatan Semeru 2026 sangat bergantung pada peran aktif masyarakat dalam mendukung terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sumenep,” tambahnya. (FATHOL ALIF/DIK)










