SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Bagian Perekonomian, Energi dan Sumber Daya Alam (ESDA) menyebut aroma gas menyengat dari dalam sumur bor di Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, tidak membahayakan.
Kepala Bagian Perekonomian, Energi, dan Sumber Daya Alam (ESDA) Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengatakan pihaknya bersama tim telah melakukan pemantauan di lokasi sumur bor.
“Tim tadi bersama Polres, perekonomian, Brida, langsung melakukan pemantauan di Desa Karduluk. Memang benar itu,” kata Dadang, Jumat, 27 Maret 2026.
Dia menjelaskan, dari hasil pemantauan memang ditemukan adanya aroma menyerupai gas yang muncul dari kedalaman sekitar 20 meter.
“Keluar aroma seperti aroma gas, dan kita lakukan pemantauan ke lokasi. Di kisaran 20 meter (kedalaman sumur bor),” imbuhnya.
Berdasarkan analisis sementara, gas yang keluar dipastikan tidak berbahaya dan masih aman bagi lingkungan sekitar. Meski demikian, aktivitas pengeboran tetap dihentikan sebagai langkah antisipasi.
“Dan kami anjurkan untuk langkah jangka pendeknya, untuk dilakukan penutupan dan tidak dilanjutkan pengeboran,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dadang mengungkapkan bahwa gas tersebut merupakan gas permukaan, bukan gas yang lazim digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.
“Dari hasil analisis, gas yang keluar sering disebut Aliran gas permukaan. Dan itu, Bukan gas yang seperti kita konsumsi, rumah tangga. Jadi gas permukaan. Gas metan la namanya,” papar Dadang, lebih lanjut.
Pemkab Sumenep juga akan melaporkan temuan ini ke Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur dengan menyertakan sampel air dari lokasi untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Sebelumnya, warga Desa Karduluk digegerkan dengan munculnya gas berbau menyengat dari sumur bor pada Kamis, 26 Maret 2026, yang bahkan sempat menyala saat diuji menggunakan api. (FATHOL ALIF/DIK)










