JAKARTA, KOMPAS.com – Seorang cucu konglomerat, Richard Muljadi harus berurusan dengan polisi saat dirinya kedapatan menghisap narkoba jenis kokain di toilet restoran.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, Richard tak menggunakan alat khusus dalam menghisap. Ia hanya menaruh di ponselnya, kemudian dihisap lewat gulungan dollar.
“Dia taruh kokain di ponselnya lalu dihisap dengan dollar yang digulung,” ujar Suwondo saat dihubungi, Kamis 23 Agustus 2018.
Suwondo mengatakan, pihaknya menangani kasus tersebut atas pelimpahan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu, 22 Agustus 2018 kemarin. Sementara, Kombes Herry Heryawan menjadi saksi dalam penangkapan Richard.
“Kami kemudian melakukan proses penyelidikan, penyidikan, tes urin, semua sudah kami lakukan,” kata dia.
Seperti diketahui bahwa Richard yang merupakan cucu seorang konglomerat itu ditangkap saat kedapatan menghisap narkoba jenis kokain di toilet restoran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, Rabu dini hari.
Dari tangan Richard, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merek iPhone X hitam dan selembar uang kertas 5 dollar Australia yang terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai. (Kompas.com/SOE/VEM)