PAMEKASAN, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur mendesak Pemerintah Kabupaten setempat untuk mematenkan sate lalat sebagai kuliner khas Pamekasan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Pamekasan, Halili. Menurut politisi PPP ini, pemerintah tidak hanya fokus mempromosikan batik saja, melainkan juga mempromosikan kuliner yang ada di Kota Gerbang Salam.
“Kita lihat di medsos, sudah ada sate lalat di Situbondo. Inikan mengurangi kekhasan karya milik kita, karena itu perlu dipikirkan oleh pemerintah. Artinya, pemerintah bisa juga melindungi hasil karya dan karsa dari masyarakat Pamekasan,” jelas Halili, Senin, 10 Desember 2018.
Agar tidak diakui oleh daerah lain, Halili meminta agar Pemkab segera mematenkan makanan-makanan khas Pamekasan. “Kita Mungkin mengupayakan mematenkan bahwa sate lalat satu- satunya di Pamekasan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdangan (Disperindag) Pamekasan, Bambang Edy Suprapto menjelaskan, pihaknya akan mengurus hak merek ini dan mau konsultasi kepada provinsi.
“Saya usahakan untuk mengurus hak merek, kita akan konsultasi ke provinsi nanti. Nanti akan buatkan sebuah dokumen baru, kita lampirkan untuk mengurus hak merek sate lalat Pamekasan,” paparnya. (SUDUR/SOE/DIK)