SUMENEP – Tudingan monopoli pengadaan seragam batik untuk siswa SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Sumenep mendapat tanggapan dari Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab). Pengadaan seragam batik itu diklaim telah melibatkan banyak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Sekdakab Sumenep Hadi Soetarto mengatakan, pengadaan seragam tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Puluhan UKM yang ada di Kabupaten Sumenep sudah diundang. ”Semua UKM dilibatkan dalam pengerjaan pengadaan seragam tersebut,” jelasnya, Rabu (9/10).
Dia menambahkan, walaupun pengadaan seragam batik itu tidak bersumber dari APBD, harus tetap diatur dengan sebaik mungkin, sebab dana yang dihabiskan cukup besar. ”Kalau dimonopoli satu UKM itu tidak benar,” tambahnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, perubahan seragam tersebut sangat banyak manfaatnya. Ia mencontohkan, dengan seragam itu siswa mengerti ciri dan karakter batik yang ada di Kabupaten Sumenep. Apalagi gambar yang akan dijadikan motif seragam tersebut adalah ikon Kota Sumenep seperi gambar Labeng Misem. “Ini sangat bermanfaat bagi siswa mengenal batik asli Sumenep,” ucapnya.
Sementara untuk pengusaha atau UKM yang bergerak dibidang industri batik bisa memotovasi untuk terus memproduksi benda yang menjadi kebanggaaan Indonesia. ”Pengusaha perlu dimotivasi untuk terus memproduksi batik,” jelasnya. (edy/mk)