PAMEKASAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Selasa (10/10) malam, merazia sejumlah tempat kos di Pamekasan. Beberapa tempat kos yang dirazia diantaranya di Jl Pramuka, Jl Bonorogo, tempat kos di Jl Stadion, Jl Bonorogo, dan tempat kos di Jl Gatut Koco.
Dari lima lokasi yang menjadi sasaran operasi itu, petugas tidak menemukan penghuni kos yang berbuat mesum atau kumpul kebo. Justru sebagian besar kamar kos itu banyak yang kosong.
Operasi yang berlangsung sekitar dua jam setengah sejak pukul 20.30 WIB hingga pukul 23.00 WIB itu, dimulai dari rumah kos di kawasan Jl Pramuka. Di lokasi itu petugas hanya mendapat dua wanita remaja yang tinggal sendirian di kamarnya. Sementara di kamar lain kosong.
Begitu juga ketika petugas mendatangi sebuah rumah kos di kawasan Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu. Petugas hanya mendapati seorang wanita berusia 30 tahun tinggal di kamarnya sendirian.
Namun wanita beralamat di Jl Bhayangkara, Desa Laden, Kecamatan Kota ini tidak banyak memberikan penjelasan, kenapa tinggal di rumah kos itu dan apa pekerjaannya. Saat itu, petugas meminta yang bersangkutan menunjukkan KTP untuk didata.
Rupanya sebagian petugas Satpol PP yang diterjunkan malam itu heran, karena di tempat perkampungan yang hanya bisa dilalui sepeda motor terdapat rumah kos-kosan berisi sekitar 10 kamar.
Sedang kos-kosan di Jl Gatot Koco, di Jl Sersan Mesrul dan di Jl Bonorogo, petugas juga tidak mendapatkan kamar yang mencurigakan. Kecuali seorang wanita asal Sumenep, yang tidak mengantongi KTP dengan alasan hilang. Saat itu petugas mengingatkan yang bersangkutan agar segera mengurus KTP.
Kasi Penegakan Perda Syamsuridjal Arifin mengatakan operasi simpatik ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman umum terhadap rumah kos-kosan yang berbau negatif, terutama dari peredaran miras, mesum, dan asusila lainnya.
“Kami tidak menemukan penyimpangan terhadap penghuni rumah kos ini, bukan karena operasi ini bocor, tapi karena pemilik kos sudah membentengi dan memperketat bagi penghuni kos, termasuk tamu yang berkunjung ke rumah kos,” katanya.
Sebelumnya, Satpol PP Pemkab Pamekasan juga merazia tenda-tenda pedagang kopi di Pasar 17 Agustus Pamekasan yang diduga dijadikan sebagai tempat transaksi prostitusi.
Meski para pedagang kopi itu beroperasi malam hari, namun Satpol PP merazi pada siang hari. Dalam operasi saat itu, Satpol PP tidak menyita lapak yang digunakan menjual kopi, tetapi hanya mengamankan tenda yang merupakan bantuan dari pemkab setempat.
Operasi ini sempat menuai sorotan dari kalangan LSM karena dinilai setengah hati dan serius dalam memberantas prostitusi di Pamekasan. Sebab operasi itu dilakukan pada siang hari saat para penjual kopi yang diduga menyiapkan pekerja seks komersial (PSK) berada di tempat kos atau sedang tidak berjualan. (uzi/muj/rah)