PAMEKASAN, koranmadura.com – Kapolres Pamekasan, AKPB Teguh Wibowo merespons tuntutan massa demo aktivis HMI Komisariat Ekonomi Unira tentang dugaan pelanggaran HAM saat penanganan rusuh Jakarta 21-22 Mei 2019.
Menurutnya, pihaknya akan menampung segala tuntutan massa aksi yang telah disampaikan kepada Polres Pamekasan.
“Ada berapa hal yang kami tampung dan tanggapi yang sifatnya dialog, itu aja. Tadi sudah di dengar apa yang menjadi perbincangan itu ya, tadi sudah menyampaikan apa yang kita ketahui, seperti apa kejadiannya di Jakarta tadi sudah dialog,” ungkapnya, Senin, 17 Juni 2019.
Untuk diketahui, puluhan aktivis HMI Komisariat Ekonomi Unira Pamekasan, mendatangi Mapolres Pamekasan, Senin, 17 Juni 2019.
Kedatangan mereka untuk menuntut dan mempertanyakan dugaan pelanggaran HAM aparat saat menangani aksi rusuh Jakarta 21- 22 Mei 2019 yang mengakibatkan 8 orang meninggal dunia dan ratusan korban lainnya luka-luka. (SUDUR/ROS/VEM)