• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura Bangkalan

Rutan Klas II B Bangkalan Terapkan Izin Besuk Tahanan, Pengunjung: Harus Bolak-balik

Koran Madura by Koran Madura
27/08/2019
in Bangkalan, Berita Utama
Rutan Klas II B Bangkalan Terapkan Izin Besuk Tahanan, Pengunjung: Harus Bolak-balik

Kepala Rutan Kelas II B Bangkalan, Ahmad Fauzi saat dimintai keterangan (mahmud)

Share on FacebookShare on Twitter

BANGKALAN, koranmadura.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur menerapkan izin besuk tahanan titipan. Aturan ini diberlakukan setelah diketahui ada salah satu tahanan titipan dibesuk oleh kerabatnya, namun tidak meminta izin kepada penahan.

Kepala Rutan Klas II B Bangkalan, Ahmad Fauzi menyampaikan siapapun yang ingin membesuk tahanan titipan, maka ia harus meminta izin kepada pihak penahan. Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 1999 Tentang Syarat-Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Wewenang Tugas dan Tanggung Jawab Perawatan Tahanan.

“Dalam pasal 37 ayat 3 dijelaskan setiap pengunjung harus mendapat izin dari pejabat yang berwenang menahan,” kata Fauzi, sapaan akrab Ahmad Fauzi, Selasa 27 Agustus 2019.

Pihaknya sempat pesimis aturan ini akan dilaksanakan oleh setiap pengunjung, namun seiring berjalannya waktu, kata Fauzi mereka telah mengikuti aturan tersebut walaupun sedikit memberatkan.

BacaJuga :

Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

“Alhamdulillah aturan itu dilaksanakan oleh setiap pengunjung yang akan melakukan besuk kepada tahanan titipan, walaupun aturan ini terkesan mendadak,” ucap Fauzi.

Secara terpisah, Sumriah, salah satu pengunjung dari Desa Kampak, Kecamatan Geger menyampaikan bahwa dirinya meminta surat izin kepada Pengadilan Negeri setempat untuk mengunjungi keluarganya yang ditahan di Rutan Klas II B.

“Sebelumnya saya tidak usah minta surat izin dulu ke PN untuk membesuk keluarga saya yang ditahanan, tapi sekarang beda lagi aturannya. Saya sudah dua kali yang ke pengadilan minta surat izin,” kata Sumriah.

Ia juga mengeluh atas aturan tersebut. Menurutnya, dengan aturan harus meminta surat izin kepada pihak penahan, maka akan membutuhkan waktu yang cukup lama agar bisa berkunjung.

“Sekarang semakin sulit untuk berkunjung kepada keluarga yang ditahan, harus bolak-balik pak, jadi memakan waktu banyak kalau ke pengadilan dulu, setelah itu masih antre juga di Rutan untuk mengambil nomor urut,” ucapnya.

Perlu diketahui bahwa apabila tahanan kepolisian maka meminta surat izin berkunjung dari pihak kepolisian, jika tanahan kejaksaan maka meminta surat izin berkunjung kepada pihak kejaksaan dan apabila tahanan pengadilan makan meminta surat izin kepada pihak pengadilan. (MAHMUD ISMAIL/SOE)

Tags: Harus Minta Izin Kepada PenahanKabupaten BanglalanRutan Klas II BTahanan Titipan
Next Post
Empat Perwira Polres Pamekasan Dirotasi, Salah Satunya Kasat Reskrim

Empat Perwira Polres Pamekasan Dirotasi, Salah Satunya Kasat Reskrim

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAC PDI Perjuangan Kalianget Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Ledakan Tabung Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi