• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura Bangkalan

Konsumsi Narkoba di Gubuk Kosong, Polisi Amankan Warga Bangkalan

Koran Madura by Koran Madura
21/09/2019
in Bangkalan, Madura
Konsumsi Narkoba di Gubuk Kosong, Polisi Amankan Warga Bangkalan

SR (32) Alamat Dusun Tlembak, Desa Pakaan Dajah, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan saat berada di Polsek Modung (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga :

Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

BANGKALAN, koranmadura.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Modung Bangkalan, Madura Jawa Timur mengamankan pria berinisial SR (32), warga Dusun Tlembak, Desa Pakaan Dajah, Kecamatan Galis. Ia ditangkap karena mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah gubuk di Desa Glisgis.

SR ditangkap pada Kamis, 20 September 2019, sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Modung, Iptu Suwaji menceritakan kronologi penangkapan tersangka SR. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat sekitar bahwa di sebuah gubuk tersebut sering dijadikan tempat konsumsi sabu.

“Masyarakat yang melaporkan jika gubuk kosong tersebut sering digunakan tempat konsumsi narkotika,” kata Suwaji, Sabtu, 21 September 2019.

Atas informasi tersebut, kata Suwaji, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka atas nama SR saat mengonsumsi sabu dengan temannya.

Namun kata suwaji, temenya SR atas nama Osi tersebut berhasil melarikan diri sehingga pihak petugas kepolisian menetapkan tersangka Osi sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Yang mengonsumsi narkotika berdua, saudara SR berhasil diamankan, tapi Osi, teman SR melarikan diri,” ucapnya.

Selian itu, saat petugas kepolisian melakukan penggeledahan di badan tersangka, pihaknya menemukan pisau yang diselipkan dipinggang SR yang diduga miliknya sendiri.

“Ditemukan sebilah pisau sepanjang 26 cm yang diselipkan di pinggang sebelah kiri SR,” katanya.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu kantong plastik klip kecil diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,40 gram, satu buah pipet terbuat dari kaca melengkung yang didalamnya diduga berisi kerak sabu berat 2,46 gram, satu botol air mineral merek Aqua dengan tutup yg berlubang sebanyak dua berwarna merah, dua buah sedotan berwarna putih, dua pak rokok Pena Mild dan LA Light, dua buah korek api merek tokai warna kuning dan hijau, dan satu bilah senjata jenis pisau sepanjang 26 cm.

Tersangka atas nama RS dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 2 (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. (MAHMUD/SOE/VEM)

Tags: Konsumsi Barang HaramNarkotikaPolsek Modung
Next Post
Kontes Sape Sono’: Menjaga Budaya Nenek Moyang, Menarik Wisatawan Datang

Kontes Sape Sono': Menjaga Budaya Nenek Moyang, Menarik Wisatawan Datang

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

DPR RI Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19, Said Abdullah: Dunia Islam Harus Perkuat Demokrasi dan Perdamaian

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi