KORANMADURA.com – Ahmad Junaidi Abdillah telah membunuh Ika Puspita Sari (36) di Apartemen Puncak Permai. Bagaimana cara pemuda 19 tahun itu membunuh korban?
“Cara pelaku menghabisi korban dengan menggunakan sebuah pisau. Pisau itu sudah ada di TKP. Pisau itu milik korban dan dipakai untuk melukai leher korban,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho kepada wartawan saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (23/4/2020).
Sandi menyebut pisau itu ada di dapur kamar. Pelaku mengambil pisau tersebut lalu menyayat leher korban sebanyak tiga kali. Darah pun bermuncratan dari sayatan tersebut.
“Jadi sudah disampaikan di awal, sempat terjadi percekokan. Korban juga melawan. Dari perlawanan tersebut, makanya pelaku juga ada luka di bagian leher ada luka cakaran dan bekas luka-luka lainya,” kata Sandi.
Sebelum terjadinya pembunuhan, pelaku dan korban bertemu sekitar pukul 22.00 WIB di kamar korban di Apartemen Puncak Permai Tower A, Dukuh Pakis. Pelaku bertransaksi layanan seks komersial melalui aplikasi percakapan. Tarif yang telah disepakati Rp 500 ribu untuk dua kali layanan.
Namun, korban yang merupakan warga Semarang itu hanya mau melayani satu kali sehingga korban pun juga membayar di luar kesepakatan. Korban akhirnya mengeluarkan kalimat yang membuat pelaku emosi sehingga terjadilah pembunuhan. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.
“Korban berkata ‘kalau nggak punya duit nggak usah pesan saya, booking saya’. Pelaku tersinggung sehingga menjadi cekcok dan terjadi pembunuhan,” ungkap Sandi.
Korban sendiri ditemukan tewas di depan lift lantai 8 apartemen Puncak Permai tower A, sekitar pukul 04.30 dengan tubuh setengah telanjang dan dalam kondisi bersimbah darah. (DETIK.com/ROS/VEM)