SAMPANG- Penanganan kasus gaji ganda pegawai negeri sipil (PNS) dan penyelenggara negara di Sampang yang belum mengalami perkembangan signifikan terus memantik reaksi dari para aktivis. Setelah berkali-kali melakukan demonstrasi, Akses (Aliansi Kelompok Strategis Independen Sampang) kembali menggoyang aparat penegak hukum. Yang terbaru, Akses mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Senin (6/1).
Koordinator Akses Moh Jakfar menjelaskan, kedatangan para aktivis Akses ke Kejati Jawa Timur untuk menyerahkan dokumen kasus gaji ganda yang sampai saat ini masih tetap menjadi polemik di Kabupaten Sampang. Kejati diharapkan bisa ikut menangani kasus tersebut.
”Kami ingin kasus ini segera ditangani sesuai dengan undang-undang (UU) No 31/ 1999, UU No 20/ 2001 dan Pasal 2 PP No 6/ 1974 tentang PNS dalam Berusaha. Di situ sudah jelas bahwa PNS tidak boleh menerima gaji ganda dan tidak boleh merangkap sebagai komisaris atau pengurus organisasi usaha yang berasal dari lingkungan instansi pemerintah,” katanya kepada Koran Madura, Selasa (7/1).
Oleh karena itu, Akses, kata Jakfar, mendesak agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang dan Kejati Jawa Timur bersinergi untuk menangani kasus gaji ganda yang diduga diterima oleh PNS dan penyelenggara negara di Sampang agar penanganan kasusnya bisa lebih cepat.
Sementara Kasi Intel Kejati Jawa Timur Andi Herman mengatakan, pihaknya saat ini akan ikut mendukung dan mendorong agar penanganan kasus gaji ganda tersebut bisa segera tuntas. ”Kami pasti ikut mendorong dan memonitor penanganan kasus itu (gaji ganda). Yang terbaru, Kejati mendapat laporan dari Kejari Sampang jika minggu depan akan ada tim ahli dari Unair yang akan memberikan keterangan di kantor Kejari Sampang. Kalau memang sudah cukup bukti sebagai tindakan melawan hukum, kami akan segera meningkatkan statusnya ke yang lebih tinggi,” ujarnya dalam rilis video yang diterima Koran Madura.
Untuk diketahui, sedikitnya ada delapan PNS dan penyelenggara negara yang merangkap jabatan dan diduga menerima gaji ganda. Mereka adalah Farisun Waedi dan Hary Soeyanto yang keduanya pernah menjabat sebagai Komisaris PT Geliat Sampang Mandiri (GSM), Toni Mordiwanto yang pernah menjadi Komisaris PT Sampang Mandiri Perkasa (SMP), Hermanto Subaidi dan Tantowi yang keduanya pernah menjabat sebagai Komisaris PT SSS (Sampang Sarana Shorebase), Noer Tjahya, Puthut Budi Santoso, dan Sri Andoyo Sudono.