PAMEKASAN, koranmadura.com – Ratusan massa melakukan aksi demontrasi di lokasi wisata Bukit Bintang Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin, 5 Oktober 2020.
Massa menyebut wisata Bukit Bintang rentan jadi pemicu kemaksiatan. Untuk itu, mereka menutup paksa Bukit Bintang yang baru beroperasi tersebut.
Selain terjadi aksi penutupan, massa juga membakar fasilitas Bukit Bintang, lokasi wisata baru di Pamekasan ini berdekatan dengan Pondok Pesantren besar di Kecamatan Palengaan dan Pegantenan.
Orator Aksi I’am Holil menyampaikan sempat melakukan negosiasi dengan pengelola agar ditutup, tetapi tidak diindahkan.
Menurut I’am Holil, selain izin tidak ada, wisata Bukit Bintang tidak mengedepankan kearifan lokal.
“Kearifan lokal penting dilakukan oleh pengusaha sekalipun secara hukum tidak diatur,” kata I’am.
Penutupan paksa wisata Bukit Bintang ini juga didukung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan.
Kapala Satpol PP Pamekasan, Kusairi mengungkapkan ada peraturan yang dipanggar oleh pengelola, pertama, izin yang diajukan Kedai Kopi, bukan wisata.
“Izinnya kedai kopi, tetapi di lapangan banyak space, sehingga kami menganggap ini bukan kedai lagi, tapi wisata,” ungkap Kusairi.
Kusairi memastikan Bukit Bintang ditutup secara permanen. Penutupan ditandai dengan pemasangab Banner.
“Tidak boleh buka, karena ditutup secara permanen,” teranganya. (RIDWAN/ROS/VEM)