SUMENEP – PT Santos memberikan dana community development (CD) berupa peralatan mesin perahu kepada nelayan Pulau Gili Raja, Kecamatan Gili Genting. Namun, bantuan tersebut terindikasi salah sasaran.
Moh Syahrul, warga Desa Banbaru, Kecamatan Gili Genting, mengungkapkan, dari sebanyak 36 nelayan yang terdaftar untuk memperoleh bantuan itu, ada dua orang yang tidak memiliki perahu namun memperoleh bantuan.
“Benar memang dua orang yang menerima bantuan mesin perahu kecil yang diperoleh dari bantuan CD PT Santos, berinisial EF dan KR. Jika bantuan yang semestinya diperuntukan bagi nelayan yang berprofesi memancing, jelas bantuan ini tidak tepat sasaran. Sebab, keduanya tidak memiliki perahu. Ini terkesan tebang pilih,” terangnya, Rabu (22/1).
Selain itu, dari 36 anggota yang terdaftar dalam pokmas tidak semuanya memperoleh bantuan mesin secara merata. Hanya 24 nelayan yang memproleh bantuan mesin perahu. “Ini yang membingungkan,” tuturnya kepada Koran Madura. Ia mempertanyakan kriteria untuk memperoleh bantuan CD PT Santos itu.
Secara terpisah, Ketua Pokmas Desa Banbaru, Sudarsono mengakui 24 anggotanya memperoleh bantuan mesin perahu dari dana CD PT Santos dari total anggota yang terdaftar sebanyak 36 orang. Bantuan mesin itu sudah diterima oleh 24 nelayan yang tergabung dalam pokmas yang dipimpinnya itu.
Ketika disinggung dua anggota pokmas yang memperoleh bantuan mesin namun tidak memiliki perahu, Darsono mengaku tidak terlalu paham soal itu. Termasuk ketika ditanya kriteria untuk memperoleh bantuan mesin perahu tersebut.
“Saya tidak terlalu paham teknisnya di lapangan seperti apa. Hanya saja, saya memberikan persetujuan saja ketika harus diminta terkait itu,” ujar Darsono.
Saat disinggung kenapa dari 36 anggota hanya 24 anggota yang memperoleh bantuan, dia juga menyerahkan urusan teknis itu pada bendaharanya. Hingga berita ini ditulis pukul 14.00, bendaharanya belum bisa dikonfirmasi.