BANGKALAN – Dinas Pertambangan dan Energa merasa kesulitan menagih retribusi galian C. Sebab para penambang banyak yang tak patuhi aturan pembayaran. Karena itulah, tak jarang pihaknya mengaku sering main kucing-kucingan dengan pengusaha.
“Itu dirasakan petugas dari kami, susah untuk menagih retribusi galian C kepada pengusaha,” kata Moh Fachri, Kepala Dispertamben Bangkalan.
Susahnya penagihan lantaran pengusaha masih belum sadar akan kewajiban yang harus dipenuhi, sehingga banyak yang tak kooperatif. Akibatnya, waktu penagihan masih belum melunasinya. Padahal, dalam aturannya, para pengusaha di bidang pertambangan batu ini wajib memenuhi retribusi ke daerah setiap bulan.
“Tak jarang, saat ditagih ke lokasi, seringkali tidak ketemu dengan pengusaha. Sebaliknya, petugas menagih ke rumahnya, kadang tidak ketemu. Jadi, petugas harus bolak-balik untuk bisa bertemu dengan mereka,” ucapnya.
Menurutnya, pendapat retribusi dari galian C tersebut tidak terlalu besar. Pengusaha sudah banyak yang menutup usahanya. Sehingga berkurang terhadap tingkat pendapatan daerah. Meskipun begitu, upaya pemenuhan target pendapatan masih harus tetap dipenuhi.
Pada tahun 2014, target perolehan PAD di Dispertamben sebesar Rp 160 juta, masih sama dengan tahun sebelumnya. Belum berubahnya target disebabkan jumlah pengusaha yang bergerak di bidang pertambangan dan energi masih minim. Sehingga jumlah tersebut dianggap sudah sesuai. Jumlah tersebut hanya target PAD, belum ditambah dengan nilai bagi hasil dari perusahaan besar seperti PHE WMO.
“Meskipun begitu, kami tetap yakin masih bisa memenuhi target PAD, baik melalui galian C, penggunaan diesel besar, pengeboran sumur tanah dalam, dan lainnya,” ujarnya.