BANGKALAN – Menjadi seorang guru memang dituntut profesional. Apalagi guru memegang peranan menjadikan pendidikan berkarakter. Kurikulum 2013 yang diimplementasikan secara menyeluruh pada tahun 2014 mewajibkan semua guru memiliki sarana pembelajaran pendamping. Salah satunya, penggunaan laptop yang wajib dimiliki oleh guru mulai tingkat SD, SMP, SMA/Sederajat sebagai sarana pendukung pelaksanaan kurikulum.
“Semua guru wajib mempunyai laptop sendiri sebagai penunjang profesi guru saat menerapkan kurikulum 2013,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan Moh Kamil.
Dia menjelaskan kewajiban setiap guru mempunyai laptop sendiri sudah menjadi bagian dari pelaksanaan kurikulum 2013 yang menitikberatkan pada pembelajaran berbasis Teknologi Informasi (IT).
Pihaknya juga telah melakukan evaluasi terkait kelemahan para guru di Bangkalan. Titik tekan pada pelaksanaan kurikulum lebih banyak terhadap pendidikan karakter tanpa meninggalkan pengetahuan. “Pembentukan sikap yang didahulukan termasuk displin,” ucapnya.
Di lain pihak salah seorang guru di Bangkalan, Zakariya mengaku tidak terlalu dibebankan dengan penggunaan laptop. Sebab saat ini merupakan era teknologi. Dengan gaji yang dimiliki guru, laptop bukan menjadi barang mewah lagi. Melainkan barang kebutuhan yang harus dimiliki seorang pengajar.
“Secara pribadi, saya tidak keberatan. Sebab hal itu memang merupakan bentuk kebutuhan dalam mengajar,” ujarnya.
Apalagi selama ini, lanjutnya, dirinya sudah terbiasa mengajar dengan menggunakan laptop. Namun yang jadi pertanyaan apakah penggunaan laptop tersebut juga diwajibkan bagi guru tidak tetap (GTT) yang memang secara tunjangan masih belum memenuhi standar kelayakan.
“Kalau guru Sertifikasi, saya rasa cukup untuk membeli laptop dengan gaji dua kali lipat. Tetapi yang saya khawatirkan dari guru GTT, yang perbulan paling tidak mendapatkan gaji Rp 300 ribu,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D Mukaffi Cholil menyatakan semua sekolah dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK se Kabupaten Bangkalan sudah siap mengimplimentasikan kurikulum pada tahun 2014. Hal itu sesuai dengan keinginan Kementerian Pendidikan agar penerapannya bisa dilakukan menyeluruh pada tahun ini.
“Siswa nantinya tidak selalu menghadap papan tulis, namun bisa memaparkan terkait di hadapan siswa lainnya,” ujarnya.
Pelaksanaan kurikulum 2013 rencananya secara serentak akan dilaksanakan pada Juli 2014 mendatang. Sebelumnya, sebanyak 11 SD, 5 SMP, 4 SMA, dan 2 SMK yang telah ditunjuk pusat sebagai sekolah sasaran pelaksanaan kurikulum 2013.