• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura Bangkalan

KPU Tidak Mau Ikut Campur Putusan MK

Koran Madura by Koran Madura
28/01/2014
in Bangkalan, Berita Utama, Madura
36 Desa Belum Gelar PIlkades
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKALAN – Dikabulkannya pengujian Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) terkait pelaksanaan pemilu serentak pada 2019 dinilai berpengaruh terhadap  pemilu tahun ini.  Setidak-tidaknya  berpotensi terjadi gugatan keabsahan hasil pemilu 2014. Itu bisa saja terjadi karena pelaksaan pemilu 2014 dianggap tidak memiliki landasan hukum (inkonstitusional).

Apalagi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki jeda panjang hingga lima tahun sebelum diterapkan. Padahal pada dasarnya keputusan MK berlaku sejak dibacakan. Namun untuk kali ini putusan tersebut baru bisa dilaksanakan pada 2019 mendatang. Sehingga legitimasi Pemilu 2014 dipertaruhkan, karena MK telah membatalkan dan menyatakan ketentuan yang terkait dengan Pemilu 2014 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

“Jika dilihat pada aspek hukum sangat jelas pelaksanaan pemilu 2014 inkonstitusional. Sebab MK sendiri yang membatalkan dan menyatakan demikian. Sehingga sangat berpotensi terdi gugatan dari berbagai pihak terkait keabsahan pemilu 2014 mendatang,” kata pakar hukum Universitas Trunojoyo Madura, Dr. M. Syafi, SH,MH.

Menurutnya, peristiwa semacam ini merupakan sejarah baru di dunia hukum. Sebab putusan baru bisa dilaksanakan dengan jeda waktu yang sangat panjang. Semestinya putusan itu diberlakukan sejak dibacakan. Tentunya hal ini sangat membingungkan, karena MK lebih mengedepankan aspek teknis dibandingkan aspek hukum itu sendiri. Seharusnya MK konsisten dan selalu berlandaskan konstitusi, namun kali ini membuat sebuah putusan yang bertentangan.

BacaJuga :

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

“Memang MK dalam hal ini mempertimbangkan aspek prosedural teknis. Akan tetapi, secara substansi ya tetap inkonstitusional,” jelasnya.

Kendati demikian, kata Syafi, apapun yang terjadi nanti akan tetap bermuara pada MK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan menangani perkara hasil pemilu. Menjadi berbeda apabila ada lembaga selain MK yang memiliki kewenangan. Jadi, peristiwa semacam ini bisa dijadikan sebuah kajian dimasa yang akan datang. Jangan sampai, ketentuan yang memiliki kekuatan hukum yang mengikat justru menjadi sebuah bola panas. Terlebih menyangkut ranah politik.

Sementara itu, KPUD Bangkalan sebagai lembaga penyelenggara pemilu menyatakan tidak ikut dalam hal perdebatan terkait putusan tersebut. Sebab KPUD hanya sebagai penyelenggara dari apa yang telah menjadi ketetapan secara hukum. Tidak ada kewenangan pada KPUD untuk menggugat apa yang menjadi kekhawatiran banyak pihak.

“Tugas kami kan penyelenggara pemilu, jadi kami tidak ikut dalam permasalahan perdebatan putusan MK. Saat ini kami fokus menyelenggarakan apa yang telah menjadi ketetapan secara hukum,” ujar Komisioner KPUD Bangkalan, Divisi Pendidikan Politik, Syaiful Ismail.(

Next Post

Bila Saksi Dibayar Negara

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi