SUMENEP – Sebagian besar pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Sumenep memilih beroperasi di rumah warga daripada di hotel atau rumah kos. Selain pertimbangan keamanan dari razia, prosesnya tidak bertele-tele dan lebih mudah.
Temuan itu disampaikan Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep Zainurul Qamari. Hasil pantauan dinsos, para PSK lebih banyak beroperasi di rumah warga ketimbang di hotel atau rumah kos. ”Memang lebih banyak yang menempati rumah warga. Hanya di Bangkal yang menggunakan kios atau semacam pertokoan,” katanya, Senin (27/1).
Hal itu diduga karena mereka merasa lebih aman dari incaran petugas, utamanya ketika ada razia PSK. Memang selama ini target razia penegak perda adalah perhotelan dan rumah kos. Untuk mengelabuhi petugas, mereka mencari tempat lain.
”Makanya kami saat ini tidak hanya perhotelan dan juga rumah kos yang menjadi sasaran kami, melainkan rumah warga juga akan menjadi bidikan kami dalam melakukan razia kedepannya,” ungkapnya.
Dari hasil razia yang telah dilakukan dinas sosial pada tahun 2013, Dinsos Sumenep telah berhasil menjaring sebanyak 18 PSK. Para pelaku berasal dari delapan kabupaten yang tersebar di Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Data Dinsos, 1 orang berasal dari Probolinggo, 1 orang dari Jepara, 1 orang dari Pakalongan, 4 orang dari Sitobondo, 1 orang dari Sampang, 1 orang dari Banyaungi, 1 orang dari Pamekasan, 1 orang dari Bangkalan, dan 7 orang dari Sumenep.
“Ini mayoritas pelakunya baru,” tuturnya. Sementara tempat operasi yang menjadi target petugas adalah Kecamatan Saronggi, Dasuk, Kecamtan Kota Sumenep (Pasar Bangkal), dan Ambunten.
Nurul menjelaskan, dari hasil razia yang telah dilakukan itu, dinsos melakukan pendataan, setelah data valid maka data itu dikirim ke pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan sekaligus dimasukkan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Jika dalam BAP mereka terbukti, maka para PSK itu akan dijatuhkan hukuman berupa tindak pidana ringan.
Setelah dijatuhkan sanksi, para PSK itu dilakukan bimbingan mental oleh pihak Dinsos bekerja sama dengan MUI. Baru setelah itu, para PSK dikirm ke Kediri untuk dilakukan rehabilitasi. ”Di sana para PSK mendapat stimulan dan pelatihan selama empat bulan. Itu dilakukan agar tidak lagi menjadi PSK,” tukasnya.