BANGKALAN, koranmadura.com – Pria atas inisial HR (36) asal Desa Bajeman, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur diamuk massa setelah ketahuan membawa lari sepeda motor milik temannya sendiri.
HR diamuk massa kemaren, Selasa 26 Januari 2021, di terminal Bangkalan. Puasa dipukul, warga setempat menyerahkan ke petugas kepolisian untuk diproses secara hukum.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Subarnapraja menceritakan kronologi bawa lari motor milik temannya. Pada beberapa hari yang lalu, korban bersama HR (tersangka) pergi ke Masjid Syaikhona Muhammad Kholil, di Desa Martajasah, Kota Bangkalan.
“Korban bersama HR berboncengan. Sampai di Martajasah, HR meminjam sepeda motor korban, namun ditunggu lama temannya tidak muncul-muncul,” katanya, Rabu 27 Januari 2021.
Karena lama tak ada kabar, korban mencarinya selama 6 hari di tempat-tempat biasanya pelaku penipuan nongkrong. Akhirnya, korban bersama warga yang lain menemukan HR berada di terminal, tanpa basa basi massa memukul hingga babak belur.
“Pada tanggal 26 Januari 2021 sekira pukul 17.00 Wib di terminal Bangkalan tersangka diamankan oleh warga Desa Banyu Ajuh,” katanya.
Setelah puas memukul tersangka dengan babak belur, tersangka diserahkan ke petugas kepolisian. Lalu, petugas membawanya ke Rumah Sakit Daerah (RSUD) Bangkalan untuk mendapatkan perawatan.
“Tersangka pada saat di bawa ke Polres dalam kondisi luka,” katanya.
Barang bukti yang diamankan BPKB honda supra 125, tahun 2007, Nopol M 2371 GN. Tersangka dijerat pasal 378 KUHP atau 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (MAHMUD/ROS/VEM)