PAMEKASAN – Slamet Ready, 27, oknum wartawan salah satu media mingguan sekaligus anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trans Bangsa ditangkap petugas Polres Pamekasan setelah mengaku sebagai anggota polisi untuk melakukan penipuan dan memerasan. Warga Jalan Tumenggungan Kelurahan Parteker, Kota Pamekasan itu, ditangkap karena melakukan menipuan dan pemerasan terhadap kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, Mu’arif Thantowi.
Dalam aksinya, tersangka menelepon Muarif dengan mengaku sebagai anggota Polisi dan meminta sejumlah uang dengan alasan akan digunakan untuk kegiatan di Polres Pamekasan. Namun, Mu’arif tidak langsung percaya karena selama ini tidak pernah ada anggota kepolisian yang melakukan hal semacam itu. Untuk memastikan kecurigaannya, ia menanyakan hal itu langsung ke Kapolres Pamekasan AKBP Nanang Chadarusman melalui telepon dan mendapat kepastian bahwa hal tersebut merupakan tindakan penipuan yang mengatasnamakan Polres.
Kapolres Pamekasan, AKBP Nanang Chadarusman melalui Kasubag Humas, AKP Siti Mariyatun mengatakan setelah menerima laporan dari Kepala Kemenag, pihaknya langsung mengirim anggota ke Kantor Kemenag untuk menangkap tersangka. “Yang kami tangkap awalnya adalah orang suruhan tersangka saat tersangka akan menerima uang sebesar Rp500 ribu yang diminta. Sedangkan tersangka menunggu di luar,” kata Mariyatun.
Barang bukti disita, diantaranya uang sebesar Rp500 ribu, empat buah kartu indentitas wartawan, dua handphone yang digunakan untuk menghubungi korbannya , dokumen-dokumen penting, dan satu unit mobil bernomor polisi M 1886 C. Saat ini tersangka berada di ruang tahanan Polres Pamekasan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Diduga bukan kali ini saja tersangka melakukan aksi penipuan dan pemeresan. Akibat perbuatannya itu, ia dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.