SUMENEP – Realisasi bantuan beras untuk masyarakat miskin (raskin) tahun 2013 sampai saat ini masih belum terserap semua. Sebanyak 48 ton bantuan raskin untuk warga Kepulauan Masalembu masih mengendap di gudang Bulog Sumenep.
Kasubag Perekonomian Daerah Setkab Sumenep, Wedy Sunarto menjelaskan, distribusi raskin yang belum selesai hanya untuk daerah Kepulauan Masalembu. Sebanyak 48 ton tersebut jatah 4 bulan untuk 11,984 RTS. “Kalau penebusannya sudah semua,” katanya.
Belum terealisasinya raskin itu disebabkan terkendala persoalan teknis, belum ada kapal yang bisa beroperasi saat cuaca ekstrem, seperti yang terjadi sejak beberapa bulan terakhir ini. “Kami sadari jika pendistriabusian untuk kepulauan itu hingga kini masih belum selesai. Sebab pendistribusiannya berbeda dengan daratan, apalagi dikala cuaca ekstrem,” terangnya.
Wedy menyampaikan, pihaknya dalam mendistribusikan bantuan sebanyak 48 ton itu dengan cara dipihakketigakan sampai ke balai desa dengan pengawasan yang cukup ketat. Hal itu untuk memastikan tidak ada penyelewengan sampai dititk pendiatribusian.
Lebih lanjut Wedy mengatkan, walaupun di daerah kepulauan, harga penebusan untuk beras miskin itu sama dengan penebusan raskin di daerah daratan sumenep, yakni Rp 1.600 perkilogamnya. “Kalau harganya itu sama semua, sebab pemerintah sudah mensuplai ongkos pendistribusian sampai dititik pendistribusian di tingkat desa,” ungkpanya
Kepala Gudang Bulog Sumenep, Ainul Fatah saat dihubungi melalui telepon selulernya, sedang tidak aktif. Hingga berita ini diturunkan telepon genggamnya masih belum bisa dihubungi.
Anggota Komisi A DPRD Sumenep, Moh. Riadi, mengaku janggal jika pada bulan Oktober sampai Desember belum terdistribusi. Sebab pada bulan itu, cuaca masih dalam keadaan normal dan pelayaran tidak di pelabuhan Sumenep terus berlanjut.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengungkapkan, Kabag Perekonomian harus menjelaskan secara detail alasannya tidak sampainya raskin ke Masalembu. ”Saya yakin ada sebab-sebab lain, yang belum disampaikan ke dewan khususnya Komisi A,” tukasnya.