SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep masih kekurangan kotak dan bilik suara untuk melaksanakan pemilu legislatif yang akan dihelat 9 April 2014. Namun, penyelenggara pemilu itu sudah mengajukan penambahan kotak dan bilik suara ke KPU Jatim.
Sekretaris KPU Sumenep Fajar Rahman mengatakan, KPU kekurangan 987 kotak suara dan 800 bilik suara dari yang dibutuhkan 11.192 kotak. Sementara jumlah TPS di Sumenep sekitar 2.798 TPS dan masing-masing TPS membutuhkan 4 kota suara.
“Berkaitan dengan logistik masih banyak kekurangan, termasuk dengan kotak suara yang masih kurang sekitar 987, karena kebutuhan per TPS (tempat pemungutan suara) masing-masing membutuhkan 4 kotak suara. Pasalnya terdapat sekitar 2.798 TPS sehingga dibutuhkan sekitar 11.192 kotak suara,” ujarnya.
Sementara untuk bilik suara, KPU membutuhkan sekitar 11.192 bilik. “Sementara untuk bilik yang dinilai masih layak itu ada sekitar 10.392 bilik. Jadi terdapat kekurangan sekitar 800 bilik,” tuturnya.
Bilik dan kotak suara itu kemungkinan sudah tiba ke Sumenep dalam minggu ini. Fajar menjelaskan, bilik dan kotak suara tersebut tidak akan sama dengan yang sebelum-sebelumnya, “Kalau yang sebelumnya kan berbahan alumunium, sementara yang baru ini bahannya menggunakan kardus,” ucapnya.
Namun demikian, untuk bilik suara dan kotak suara yang baru yang berbahan kardus tersebut, akan diupayakan penggunaannya untuk daerah kota atau untuk daratan saja, sementara untuk bilik dan kotak suara dari almunium akan dikirim ke daerah kepulauan.
“Untuk bilik dan kotak suara yang baru itu nanti kami akan upayakan di daerah kota atau daratan saja. Untuk kepulauan tetap akan menggunakan yang lama dan terbuat dari almunium,” jelasnya.