PAMEKASAN – Sejumlah anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan bertemu pimpinan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempet, Kamis (3/2). Kedatangan DPRD ditemui Kepala Kantor Kemenag, Muarif Tantowi dan sejumlah kepala seksi. Pertemuan berlangsung tertutup di ruang Kepala Kantor Kemenag.
Para jurnalis pun menggigit jari, karena tidak bisa mengetahui secara jelas poin-poin pembicaraan pejabat tinggi pemerintah daerah tersebut. Namun, Ketua Komisi D, Andi Suprapto usai pertemuan menjelaskan pihaknya hanya mempertanyakan sejumlah kabar miring yang dialamatkan ke Kemenag dan membicarakan langkah yang bisa dilakukan sebagai upaya perbaikan.
Dalam pertemuan tersebut, kata dia, ada beberapa hal yang menjadi fokus pembicaraan, antara lain isu pungutan liar (pungli) untuk pembuatan Nomor Register Guru (NRG). Dalam kasus ini Kemenag dituding melakukan pungli, sebab jumlah guru yang belum memiliki NRG dimintai uang sebesar Rp 50.000 untuk pembuatan nomor tersebut.
Selain itu, juga membahas tertahannya dana tunjangan sertifikasi untuk guru di sejumlah lembaga Pendidikan yang ada di bawah naungan Kemenag Pamekasan. Sebab dana yang seharusnya diterima oleh guru tersebut hingga kini belum disalurkan. Sementara mengenai hasil pertemuan Andi Suprapto menjelaskan untuk persoalan NRG hanya terjadi kesalahpahaman antara guru dengan Kemenag.
Menurutnya uang sebesar Rp 50.000 tersebut bukan untuk pembuatan NRG, melainkan hanya untuk biaya pembuatan kartu. “Sedangkan pembuatan kartu tersebut sifatnya tidak wajib, bagi siapa saja yang tidak ingin membuat tidak ditarik biaya,” kata Andi.
Sementara untuk dana tunjangan sertifikasi bagi guru yang belum dibayarkan, Kemenag berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut pada tahun ini. Namun lembaga tersebut belum bisa memastikan apakah semua dana tunggakan tersebut akan disalurkan secara keseluruhan atau hanya sebagian sesuai ketersediaan anggaran.
”Setelah saya menyerap informasi secara langsung kepada petinggi di Kemenag, ternyata tidak ada pungli sebab pembuatan NRG gratis. Kemudian terkait sertifikafi kemungkinan tidak keluar semua, pasalnya jumlah penerima sertifikasi setiap tahun terus bertambah,” ungkapnya.
Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Pamekasan, Juhedi belum bisa dimintai pernyataannya. Usai pertemuan dia langsung mendatangi salah satu lembaga di Kabupaten Pamekasan. Sedang saat dihubungi via telepon, HP yang biasa dia pakai tidak aktif.