SUMENEP, koranmadura.com – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih terus menyelidiki kasus meninggalnya bocah 4 tahun yang ditemukan di dalam sumur dalam kondisi terbungkus karung.
“Masih proses penyelidikan. Anggota sudah dikerahkan untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Jumat, 23 April 2021.
Sebelumnya, bocah bernama Selvy Nor Inda Sari itu ditemukan meninggal dunia di dalam sumur di Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten, Rabu, 21 April 2021.
Sebelum ditemukan sudah tidak bernyawa, bocah perempuan yang sudah ditinggal meninggal ayahnya itu sempat dikabarkan hilang sejak Minggu, 18 April 2021.
Selama beberapa hari bocah asal Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, itu dicari oleh pihak keluarga bersama aparat kepolisian, serta dibantu warga sekitar.
Menurut Widi, saat ini kasus tersebut menjadi atensi. “Anggota sudah dikerahkan. Kasus itu menjadi atensi,” tambah mantan Kapolsek Kota Sumenep itu.
Sebelumnya, sejumlah organisasi, komunitas, dan lembaga perempuan di kabupaten paling timur Pulau Madura juga telah menyatakan sikap atas peristiwa nahas tersebut.
Sejumlah organisasi, komunitas dan lembaga yang menyatakan sikap itu, antara lain, Lembaga Perlindungan Anak Sumenep, (Komisi Perempuan Indonesia (KPI) Sumenep, GUSDURian Sumenep, Muslimat PCNU Sumenep, dan Fatayat NU Sumenep.
Juru bicara sejumlah organisasi itu, Nunung Fitriyana menyampaikan, jika benar peristiwa tersebut merupakan kasus pembunuhan maka pihaknya mengutuk keras pelakunya.
“Jika kasus itu benar merupakan kasus pembunuhan, tentu kami mengutuk keras pelakunya. Karena ini termasuk tindakan yang sangat keji mengingat korbannya ialah anak di bawah umur,” tegas Nunung.
Untuk menjawab rasa penasaran publik terhadap kasus tersebut, pihaknya mendesak pihak berwajib menyelidikinya sampai tuntas. Kemudian jika benar merupakan kasus pembunuhan, maka aparat harus segera mencari dan menangkap pelakunya serta memberikan hukuman yang seberat-beratnya.
“Agar hal ini menjadi perhatian penting bagi semua kalangan, bahwa perempuan dan anak merupakan manusia utuh yang memiliki hak hidup, dan hak untuk dilindungi keselamatannya,” tambah dia. FATHOL ALIF/ROS/VEM