PAMEKASAN, koranmadura.com-Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur berencana akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk buruh pabrik dan buruh tani tembakau di wilayahnya. Namun rencana tersebut, masih dalam proses verifikasi atau validasi data (Vervalta).
Kabag Perekonomian Pamekasan, Sri Puja Astutik mengatakan proses pendataan itu kembali dilakukan karena adanya perubahan persyaratan dari sebelumnya.
“Dan pada waktu itu persyaratan penerimanya itu tidak boleh ganda dengan BLT lain seperti BLT DD,” kata Sri Puja Astutik, Kamis, 2 September 2021.
Setelah ada kebijakan baru dari Gubernur Provinsi Jawa Timur pada pertengahan Bulan Agustus kemarin, maka BLT DBHCHT tersebut dapat diberikan kepada mereka, meskipun mendapatkan bantuan dari dana desa (DD), PKH dan semacamnya tersebut.
“Sekarang masih proses pendataan, sekarang masih belum selesai,” jelasnya.
Menurutnya, hingga saat ini ada 2. 664 data buruh yang sudah dikumpulkan untuk proses verifikasi tersebut. Namun syaratnya untuk mendapatkan BLT itu, harus murni sebagai buruh pabrik atau buruh tani tembakau.
“Kiita verval, nanti itu bisa bertambah bisa berkurang,” jelasnya.ADV/SUDUR/ROS/VEM