BANGKALAN, koranmadura.com – Pengadaan 3 Alat Mesin Pertanian (Alsintan) berupa combine harvester di Kabupaten Bangkalan, Madura menelan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar. Sumber dana dari Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Berdasarkan laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bangkakan, pengadaan combine harvester sudah selesai lelang. Pemenang tender diperoleh CV H Lima Poetera, alamat Dusun Karengan, Desa Sobih, Kecamatan Burneh, kabupaten setempat.
Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Bangkalan Puguh Santoso menyampaikan, mesin combine harvester dapat mempermudah para petani melakukan panen. Karena, dengan dibantu mesin dapat meminimalisir waktu dan tenaga kerja.
“Karena beberapa keluhan dari para petani karena kekurangan tenaga kerja untuk melakukan panen. Jadi combine ini sebagai salah satu solusi,” katanya, Kamis 9 September 2021.
Salah satu Alsintan tersebut diperuntukkan kepada Kelompok Tani (Poktan). Karena sumber anggaran dari Pokir, maka diprioritaskan kepada Daerah Pilihan (Dapil) dewan yang bersangkutan. Pihaknya, mengaku hanya melayani proses pengajuan sesuai prosedur.
“Jika persyaratan administrasi lengkap kami akan proses sesuai prosedur,” ujarnya.
Disampaikan oleh Puguh, sapaan akrabnya Puguh Santoso, combine harvester bisa disewakan kepada para petani. Sistem pengelolaan diserahkan penuh kepada Poktan setempat. Namun demikian, sistem sewa tidak boleh memberatkan kepada petani.
“Karena Alsintan itu butuh perawatan. Jadi, dengan uang sewa itu bisa digunakan untuk beli solar dan biaya perawatan,” ucap dia. (MAHMUD/ROS/VEM)