BANGKALAN, koranmadura.com – Rumah Sakit (RS) Glamour Husada, di Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, terancam dicabut Surat Izin Praktek (SIP). Sebab, ia diduga telah melanggar kesepatakan yang keluarkan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI).
SIP milik RS Glamour Husada direkomendasikan dicabut oleh POGI Cabang Surabaya, Komisariat Madura, Koordinator Bangkalan. Karena diduga telah menerima uang transpor pengiriman melebihi ketentuan. Dalam kesepakatan Rp 500 ribu, tapi terima Rp 2 juta.
Namun, rekomendasi pencabutan yang bernomor 07/sekrt/POGI.CAB.SBY-KM-K.BKL/X/2021, dinilai tak prosedural oleh kuasa hukum RS Glamour Husada, Bahtiar Pradinata. Menurut dia, kliennya merasa keberatan dan dirugikan atas pencabutan SIP tersebut.
“Karena dokter dan RS Glamour Husada tidak pernah memberikan uang transpor melebihi kesepakatan kepada bidan yang merujuk,” kata Bahtiar, sapaan akrab dia, Kamis 21 Oktober 2021.
Dia menejelaskan, secara aturan atau mekanisme sebelum rekomendasi pencabutan SIP dikeluarkan, harus ada pemanggilan kepada pihak terkait, yaitu dokter dan RS Glamour Husada sebagai terlapor serta pelapor. Langkah itu, untuk melihat kebenarannya apa yang dituduhkan.
Dilanjutkan, Bahtiar, surat yang dikeluarkan oleh POGI diyakini salah. Karena dalam kesepakatan yang dikeluarkan POGI sendiri, nomor 2, bukan tertulis pencabutan SIP, tapi pembekuan. Jadi dua kata tersebut memiliki makna berbeda dalam Kamus Besar Bahasa Indonesi (KBBI), ataupun bahasa hukum.
“Apa lagi, POGI bukan MKDI yang bisa mengeluarkan rekomendasi pencabutan. Seperti yang diatur dalam Permenkes 2051 tahun 2011 pasal 32,” katanya.
Selain kejanggalan yang disebutkan diatas, menurut Bahtiar dalam kesepakatannya yang dikeluarkan oleh POGI sendiri juga dinilai tak sesuai aturan. Karena, lembaga rumah sakit bukan dibawah naungan POGI, melainkan PERSI. Kata dia, hanya dokter yang dibawah naungan POGI.
“Jadi oleh sebab itu, kami meminta kepada pihak POGI, agar memanggil pihak terlapor dan pelapor, guna dipertemukan dengan seluruh dokter yang membuat kesepakatan dalam POGI,” pungkas dia. (MAHMUD/ROS/VEM)